Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Proses Brexit

PM Johnson Minta Ratu Perpanjang Masa Reses Parlemen

Foto : DANIEL LEAL-OLIVAS/AFP

JAGA PARLEMEN I Polisi Inggris berpatroli di luar Istana Westminster atau Gedung Parlemen di London, Rabu (28/8). PM Johnson mengumumkan masa reses diperpanjang hingga 4 Oktober 2019.

A   A   A   Pengaturan Font

LONDON - Perdana Menteri (PM) Inggris, Boris Johnson, pada Rabu (28/8), meminta Ratu Inggris agar memperpanjang masa reses parlemen, beberapa hari menjelang anggota House of Commons kembali bertugas pada September, dan hanya beberapa minggu sebelum batas akhir Inggris keluar dari Uni Eropa atau British Exit (Brexit) mulai berlaku.

Boris mengatakan pidato Ratu akan dilakukan setelah suspensi parlemen pada 14 Oktober, untuk menguraikan agenda yang sangat menarik.

Perpanjangan masa reses akan memperpendek waktu parlemen untuk mengeluarkan undang-undang guna menghentikan Brexit tanpa kesepakatan, pada 31 Oktober nanti.

Ketua parlemen Inggris, John Bercow, mengatakan tindakan itu adalah pelecehan konstitusional. "Namun, itu sangat jelas bahwa tujuannya sekarang adalah untuk menghentikan perdebatan Brexit anggota parlemen dan melakukan tugasnya, tentu saja untuk negara. Ini akan menjadi pelanggaran terhadap proses demokrasi dan hak-hak anggota parlemen sebagai wakil rakyat yang dipilih," imbuh dia.

Pemimpin Partai Buruh, Jeremy Corbyn, mengatakan dia telah menulis surat kepada Ratu Elizabeth II untuk mengadakan pertemuan guna membahas masalah yang mendesak, dan sebelum keputusan akhir diambil.

"Parlemen yang ditangguhkan tidak dapat diterima, tidak boleh. Yang dilakukan Perdana Menteri adalah menghancurkan dan memaksa demokrasi kita untuk memaksakan melalui kesepakatan. Perdana Menteri kita perlu dimintai pertanggungjawaban oleh parlemen. Apa yang dia lakukan adalah melarikan diri dari parlemen. Kita akan melakukan apa saja yang kita bisa untuk menghentikannya," tegas dia.

Akan tetapi, Johnson berkilah bahwa saran penangguhan itu dilatarbelakangi niat pemaksaan melalui kesepakatan, adalah sama sekali tidak benar. Dia mengatakan tidak ingin menunggu rencana Brexit, demi melanjutkan pembangunan negara, dan bersikeras masih ada waktu yang cukup bagi anggota parlemen untuk memperdebatkan kepergian Inggris dari Uni Eropa (UE). "Kami membutuhkan undang-undang baru. Kami harus mengajukan regulasi baru dan penting. Itulah mengapa, kami akan mendengar pidato Ratu," tambah dia.

Penutupan parlemen yang dikenal sebagai prorogasi dapat terjadi setelah Perdana Menteri memberikan rekomendasi kepada Ratu. Keputusan untuk melakukan hal itu sekarang sangat kontroversial karena oposisi akan mengatakan sebagai perilaku antidemokrasi.

Pesan Uni Eropa

Sementara itu, UE menyatakan Inggris harus bertanggung jawab jika keluar dari blok tanpa kesepakatan (no deal Brexit) pada 31 Oktober mendatang. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi Eropa, Jean-Claude Juncker, saat berbincang melalui telepon dengan PM Johnson.

"Dia (Johnson) tahu bahwa meski Uni Eropa sepenuhnya siap untuk skenario (Brexit) tanpa kesepakatan, kami akan tetap melakukan apa saja untuk menghindari situasi itu terjadi," bunyi pernyataan Komisi Eropa, di Brussels. ang/SB/AFP/WP

Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S, AFP

Komentar

Komentar
()

Top