Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

PLTU Batu Bara dan Kendaraan Bermotor Penyebab Polusi Tinggi di Jakarta

📅 Rabu, 06 Sep 2023, 00:04 WIB | Oleh: Tim Redaksi
PLTU Batu Bara dan Kendaraan Bermotor Penyebab Polusi Tinggi di Jakarta Doc: ANTARA/ASEP FATHULRAHMAN
Ket. MEMBAHAYAKAN KESEHATAN I Pemerintah terus membangun Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang menggunakan batu bara sebagai bahan bakar padahal emisinya membuat kualitas udara Jakarta sangat buruk dan membahayakan kesehatan masyarakat.

JAKARTA - Salah satu kebijakan pemerintah mengurangi polusi di Jabodetabek dengan meliburkan sebagian sekolah dan meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja dari rumah selama berlangsungnya KTT Asean, tidak terlalu berpengaruh signifikan pada perbaikan kualitas udara di Ibu Kota.

Polusi udara pada hari pertama KTT, Selasa (5/9), tetap berbahaya bagi kesehatan. Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, mengatakan kebijakan tersebut tidak efektif. Buktinya, kemacetan tetap terjadi dan tingkat polusi di Jakarta masih tinggi, bahkan 12 kali lipat lebih tinggi dari standar WHO.

Trubus mengungkapkan masih tingginya polusi udara membuktikan sektor transportasi bukan satu-satunya penyebab utama polusi di Jakarta. Penyebab polusi sangat kompleks sebab berkaitan dengan aktivitas masyarakat. Sebab itu, diperlukan data pembanding agar intervensi polusi udara tidak hanya menggunakan satu data saja dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Pemerintah terlalu percaya data dari KLHK, tanpa ada data pembanding. Diharapkan Walhi (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) bisa memberi data juga. Kalau datanya dari pemerintah, berarti pembuatannya bisa jadi berdasarkan kebutuhan pemerintah juga," tegas Trubus.

Penyebab polusi di Jakarta beragam, mulai dari penggunaan batu bara, baik di pabrik maupun PLTU, dan pembakaran sampah. "Bahwa transportasi menyumbang terhadap polusi itu benar, tapi apakah ini paling besar? Butuh data yang lebih komprehensif," kata Trubus.

Terkait dengan polusi, oleh berbagai kalangan, pemerintah didesak mengakui kalau Jakarta itu dikepung polusi dan kondisi semakin buruk karena tiupan angin laut yang membawa ke dalam kota. Sepanjang pemerintah tidak mengakui kalau penyebab polusi adalah kendaraan bermotor dan PLTU batu bara, maka masalahnya tidak akan selesai.

Beberapa wacana seperti electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar sudah berkali-kali hendak diterapkan, tetapi selalu gagal karena diduga salah satu produsen kendaraan terbesar di Tanah Air tidak setuju.

Padahal, kendaraan pribadi seharusnya diganti dengan transportasi umum yang memadai seperti bus yang tiap 5 menit ada. Dengan frekuensinya yang tinggi maka penumpang tidak pernah merasa harus memunyai kendaraan.

Masalahnya, anggaran pemerintah tidak pernah diarahkan ke hal yang paling efisien itu. Kalau itu dilakukan maka dana yang dihemat luar biasa besarnya. Sebenarnya kalau pemda bertekad, maka pendapatan dari pajak lain akan naik. Sebaliknya, kalau publik dibuat terperangkap dalam perjalanan kemacetan maka akan menggerus daya beli masyarakat, sehingga perekonomian turun, termasuk pendapatan daerah.

Saat ini di Jakarta, 50 persen waktu atau hampir 13 jam dihabiskan di luar rumah, sehingga hubungan dengan keluarga tidak produktif. Kondisi tersebut dibiarkan selama puluhan tahun, karena kepentingan industri otomotif pasti bertentangan dengan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.

Kalaupun mau membuat jalan baru, tidak akan mungkin karena sebelum selesai, mobil sudah penuh duluan. Makanya, jalan tol sekali pun macet. Hal itu sebagai pertanda pembangunan daerah sudah jelek sekali. Di jalur bus, itu seharusnya tidak ada mobil lain. Kalau itu dibuat dengan benar maka masyarakat tidak perlu beli kendaraan bermotor dan tidak perlu marah jika kredit macetnya ditagih.

Mental tersebut sama dengan mental pemerintah Indonesia yang gemar berutang tetapi berharap ada sistem keuangan global yang lebih adil seperti yang disampaikan Presiden Joko Widodo ketika bertemu Presiden Bank Dunia, Ajay Banga.

Bagaimanapun, kredit yang macet harus ditagih. Sumber masalahnya di Bantuan Likuiditas Bank Indonesia dan Obligasi rekapitalisasi perbankan. Ini harus dihentikan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
IESR: Pulau Sumbawa Punya P...

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

58 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.