Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Plang IKN Dipasang di Permukiman, Warga Sepaku Penajam Khawatir Kena Gusur

Foto : antara

Plt Bupati Penajam Paser Utara Hamdam Pongrewa meninjau plang atau papan pemberitahuan batas kawasan inti pemerintahan yang khawatirkan masyarakat Kecamatan Sepaku.

A   A   A   Pengaturan Font

PENAJAM - Pemasangan plang atau papan pemberitahuan bertuliskan batas kawasan inti pemerintahan di permukiman padat penduduk di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang menjadi lokasi inti IKN Nusantara membuat masyarakat di daerah itu khawatir.

"Belum ada negosiasi langsung kepada kami sebagai masyarakat yang tinggal di wilayah IKN, jadi kami merasa khawatir tentang keberadaan kami saat ini," ujar warga Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Hasanudin di Penajam, Sabtu (19/3).

Sebagian besar warga, katanya, telah memiliki bukti kepemilikan lahan berupa sertifikat tanah, segel maupun bukti kepemilikan tanah lainnya.

Apabila lahan pertanian dan tempat tinggal nantinya terdampak pembangunan IKN Nusantara, katanya, maka ada solusi terbaik untuk masyarakat yang sebagian besar berprofesi sebagai petani tersebut.

"Ketika lahan dan bangunan kami diambil, kemana lagi kami akan tinggal dan mencari penghidupan sehari-hari," ucapnya.

Warga Desa Bumi Harapan sepakat mengumpulkan surat kepemilikan lahan dan segera mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo untuk mempertanyakan nasib masyarakat yang tinggal di kawasan inti pemerintahan tersebut.

Namun warga Desa Bumi Harapan mengaku berkeinginan tetap berdomisili di daerah tersebut karena tinggal dekat pusat pemerintahan negara merupakan suatu anugerah terbesar.

Hasanuddin bersama warga lainnya sudah bertahun-tahun menetap di daerah itu, bahkan pemakaman keluarga terdahulu berada di kawasan itu.

Aspirasi masyarakat perlu dipahami karena sebagian besar warga Sepaku ingin tetap berdomisili di wilayah yang telah ditetapkan sebagai IKN baru, kata Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Penajam Paser UtaraHamdam Pongrewa.

"Makanya ketika ada pilihan antara ganti rugi atau tetap berada di tempat sekarang, sebagian besar masyarakat memilih tetap berada di tempat tinggal sekarang," tambahnya.

Sebenarnya masyarakat di Kecamatan Sepaku bisa diajak negosiasi untuk menentukan jalan terbaik karena banyak hal yang patut diperhitungkan Badan Otorita IKN Nusantara menyangkut nasib warga tersebut, paparnya.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top