Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pembiayaan UMKM

Plafon KUR Tanpa Jaminan Dipastikan Naik Jadi Rp100 Juta

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk menaikkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa jaminan menjadi 100 juta rupiah dari sebelumnya 50 juta rupiah. Peningkatan tersebut dimaksudkan untuk menggerakkan pembiayaan bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam pernyataan di Jakarta, Selasa (4/5), mengatakan skema nilai KUR tanpa jaminan hingga 100 juta rupiah ini diberikan terutama untuk KUR kecil. Penerima KUR kecil ini nantinya dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021.

"Pemerintah, juga memberikan penambahan alokasi KUR Khusus untuk industri UMKM, atau sektor produktif lain yang bisa dikembangkan menjadi KUR Khusus," ujarnya.

Berdasarkan ketentuan sebelumnya, KUR Khusus hanya diberikan untuk komoditas perkebunan rakyat, peternakan rakyat, dan perikanan rakyat. Dalam kesempatan ini, pemerintah melalui Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM juga memutuskan menambah subsidi bunga KUR menjadi 3 persen selama 6 bulan hingga akhir 2021.

"Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang tambahan subsidi pada bunga KUR sehingga menjadi 3 persen selama 6 bulan, mulai 1 Juli 2021 sampai 31 Desember 2021," kata Menko Airlangga.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top