Pj Gubernur Jamin Warga Terdampak IKN Tidak Dirugikan
Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik.
Warga Kelurahan Sepaku, Penajam Paser Utara, yang terdampak program kawasan pengendali banjir dan normalisasi sungai di Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak akan dirugikan.
KALIMANTAN TIMUR - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik memastikan kepada warga Kelurahan Sepaku, Penajam Paser Utara, yang terdampak program kawasan pengendali banjir dan normalisasi sungai di Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak akan dirugikan.
"Untuk masalah ini ada 22 kepala keluarga yang terdampak," kata Akmal Malik di PPU, kemarin.
Secara umum Akmal mengaku sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo untuk memastikan proses penyelesaian dampak sosial tidak sampai merugikan masyarakat. "Masyarakat ditempatkan sebagai bagian dari upaya menyelesaikan masalah itu," katanya.
Dari kedua pertemuan itu, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri ini pun mengakui warga mendukung program pembangunan IKN.
Walaupun, menurut dia, pertemuan hanya sebatas silaturahmi sekaligus mengidentifikasi permasalahan secara umum. Karena itu, semua pihak yang terlibat terutama Pemerintah Provinsi Kaltim akan terus melakukan pendekatan secara humanis kepada warga terdampak pada hari Sabtu dan Ahad ini.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya