Selasa, 24 Des 2024, 03:15 WIB

Pj Gubernur Banten Ajak Perempuan Berdaya Menginspirasi Keluarga

Penjabat Gubernur Banten A Damenta dalam acara puncak Hari Ibu yang dilaksanakan di kawasan Pusat Pemerintah Kota (Puspemkot) Tangerang, Minggu (22/12).

Foto: ANTARA/HO-Pemprov Banten

SERANG – Siapa saja memiliki hak untuk bisa berdaya di sektor ekonomi, termasuk para perempuan dan ibu. Hak ini juga tercantum dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, bahwa setiap orang yang melakukan pekerjaan yang sama, sebanding, setara atau serupa, berhak atas upah serta syarat-syarat perjanjian kerja yang sama.

Oleh karenanya, Penjabat (Pj) Gubernur Banten A Damenta mengajak kaum perempuan untuk berdaya dan menjadi inspirasi dalam pembangunan keluarga, masyarakat, dan bangsa, dalam momentum peringatan Hari Ibu.

Damenta dalam keterangannya di Serang, Senin (23/12), mengatakan kaum perempuan harus terus maju, mampu menjadi sosok yang mandiri, kreatif, inovatif, percaya diri, dan tetap berusaha untuk meningkatkan kualitas dan kapabilitas diri.

“Momentum Hari Ibu ini juga sebagai refleksi dan renungan, tentang berbagai upaya yang telah dilakukan dalam rangka memajukan pergerakan perempuan dalam pembangunan,” kata dia.

Seperti dikutip dari Antara, Damenta menjelaskan perempuan dan laki-laki memiliki peran dan kedudukan yang setara di dalam mencapai tujuan negara serta dalam memperjuangkan kesejahteraan di semua bidang pembangunan seperti pendidikan, ekonomi, sosial, politik dan hukum.

“Perempuan, apabila diberi peluang dan kesempatan, mampu meningkatkan kualitas hidupnya secara mandiri dan mampu menjadi motor penggerak dan motor perubahan,” jelasnya.

Meski demikian, lanjutnya, keberhasilan dan aktivitas perempuan jangan sampai meninggalkan kodratnya sebagai seorang istri dan perannya sebagai seorang ibu yang bersama suami mempunyai tanggung jawab besar dalam mendidik anak-anak.

“Dengan begitu, maka diharapkan dapat melahirkan anak-anak yang berkualitas,” ujar dia.

Damenta menjelaskan, tekad dan perjuangan kaum perempuan untuk mewujudkan kemerdekaan dilandasi oleh cita-cita dan semangat persatuan kesatuan menuju kemerdekaan Indonesia yang aman, tentram, damai, adil dan makmur.

Ia mengatakan, komitmen pemerintah untuk melakukan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak tertuang sebagai bagian integral dari isu strategis berdasarkan Undang-undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025–2045 yaitu Indonesia Emas, keluarga berkualitas, kesetaraan gender, dan masyarakat inklusif.

Pencegahan “Stunting”

Lebih lanjut, Damenta mengapresiasi inovasi aplikasi Gebrak Tegas Mobile (GTm) yang memberikan dampak terhadap penurunan angka kemiskinan ekstrem dan pencegahan stunting.

Aplikasi GTm merupakan hasil inovasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang yang berkolaborasi dengan Telkomsel.

“GTm ini merupakan sebuah inovasi yang ­dikembangkan untuk kita mengetahui dengan cepat data kemiskinan ­ekstrem dan stunting secara real time, serta bagusnya itu berdasarkan by name by addres, sehingga kita bisa menentukan langkah ­intervensinya,” ujar Ucok A Damenta.

Damenta berharap inovasi tersebut dapat dikembangkan dan diintegrasikan di ­kabupaten/kota lainnya.

Terlebih aplikasi itu sangat adaptif dan mudah digunakan oleh para kader PKK dan posyandu dalam memasukkan data.

“Ini datanya dari kader, jadi kader menginput data tersebut. Saya lihat ini sistemnya juga cukup adaptif dan tidak sulit. Jadi akan memudahkan para kader,” katanya.

Selain itu A Damenta juga meminta kepada Pemkab Tangerang dan Telkomsel untuk dapat memberikan pelatihan terhadap penggunaan aplikasi GTm tersebut guna mengantisipasi bila terjadi kendala yang dihadapi ke ­depannya.

“Kita harapkan ini tidak hanya memberikan aplikasi, akan tetapi harus ada transfer knowledge kepada para kader,” imbuhnya. ruf/and

Redaktur: andes

Penulis: Muhamad Ma'rup

Tag Terkait:

Bagikan: