Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
PERSPEKTIF

Pilkada dan Protokol Kesehatan

Foto : ANTARA News Papua/HO-KPU.

Slogan ajakan Pilkada serentak 9 Desember 2020.

A   A   A   Pengaturan Font

Kerumunan massa dalam tahapan pilkada ini akan menjadi contoh buruk dalam penerapan protokol kesehatan. Saat pemerintah sedang gencar-gencarnya menyosialisasikan protokok kesehatan- memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan-, secara kasat mata rakyat dipertontonkan pelanggaran yang dilakukan oleh bapaslom.

Yang lebih fatal lagi adalah pelanggaran protokol kesehatan itu dilakukan dan dibiarkan terjadi di depan aparat penegak hukum dan pengawas pemilu.

Padahal, saat ini angka penambahan pasien positif Covid-19 masih tinggi. Data pemerintah pada Senin (7/9), pukul 12.00 WIB memperlihatkan 2.880 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir. Penambahan itu menyebabkan kasus Covid-19 di Tanah Air kini mencapai 196.989 orang, terhitung sejak diumumkannya kasus pertama pada 2 Maret 2020. Seharusnya kondisi ini menjadi perhatian semua pihak termasuk pasangan calon kepala daerah.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat, selama dua hari pendaftaran peserta Pilkada 2020, terjadi 243 dugaan pelanggaran yang dilakukan bakal calon kepala daerah. Dugaan pelanggaran ini berkaitan dengan aturan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang berlaku selama masa pendaftaran. Hari pertama 141 dugaan pelanggaran dan hari kedua 102 dugaan pelanggaran.

Para bakal pasangan calon diduga melanggar aturan karena umumnya membawa massa saat mendaftar ke KPU. Ada pula bapaslon yang ketika mendaftar tak membawa surat hasil tes PCR atau swab test sebagai syarat verifikasi berkas pencalonan.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top