PII Jamin Proyek Jaringan Listrik Jawa Timur dan Bali
Foto: istimewaJAKARTA - PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) memberikan penjaminan pemerintah terhadap proyek pembangunan jaringan distribusi listrik di Jawa Timur dan Bali dalam upaya mendukung pengembangan infrastruktur listrik utama khususnya di Indonesia bagian Timur.
Direktur Utama PT PII, M Wahid Sutopo mengatakan keberadaan PT PII bersama Kementerian Keuangan menyediakan penjaminan pemerintah, memberikan keyakinan kepada Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) untuk memberikan pembiayaan dengan skema biaya yang terjangkau kepada proyek tersebut.
"Hal ini membantu penyediaan listrik menjangkau masyarakat secara lebih luas di Jawa Timur dan Bali, sehingga berujung pada pemulihan dan pertumbuhan ekonomi wilayah tersebut," ujar Sutopo melalui keterangan di Jakarta, Rabu (10/2).
Sutopo menuturkan proyek pembangunan jaringan distribusi listrik Jawa Timur dan Bali tersebut merupakan proyek PT PLN keempat yang mendapatkan jaminan pemerintah bersama dari Kementerian Keuangan dan PT PII.
Adapun proyek yang sebelumnya telah dijamin adalah proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga air di wilayah Indonesia Timur yang dilaksanakan oleh PT PLN dengan dukungan pembiayaan dari KfW, yaitu Hydropower Programme pada 5 September 2019 lalu. Kemudian 2 proyek pengembangan jaringan distribusi kelistrikan, yaitu wilayah Kalimantan dan Maluku-Papua dengan pendanaan dari ADB, serta wilayah Sulawesi dan Nusa Tenggara dengan pendanaan dari KfW.
Pada Rabu (10/2) ini secara daring telah dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Penjaminan Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan PT PII atas Pinjaman Langsung (Direct Lending) dari Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk pembiayaan proyek Pembangunan Jaringan Distribusi Jawa Timur dan Bali.
Ant
Berita Trending
- 1 Batas Baru Bunga Harian Pinjaman Online Mulai Diberlakukan, Catat Perubahannya
- 2 Kemenag: Biaya Haji 2025 di Kisaran Rp80 Jutaan
- 3 Presiden Resmi Umumkan PPN 12 Persen, Berlaku 1 Januari 2025
- 4 Prabowo dan Sri Mulyani Tiba di Kantor Kemenkeu di Tengah Rencana PPN Naik
- 5 Kalah di Beberapa Daerah pada Pilkada 2024, Golkar Akan Evaluasi Kinerja Partai
Berita Terkini
- Berkebun di dalam Ruang Kini Tak Lagi Masalah
- Viral! Media Italia Sebut Ketum PSSI Ingin Cari Pelatih Eropa Gantikan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia
- Studi dari Tiongkok Ungkap Susu Murni-Lemak Susu Tak Berdampak Besar bagi Metabolisme
- Sinopsis Film "Ketindihan", Seorang Atlet Tenis Alami Gangguan Mistis
- Marcell Tee Buktikan Anak Muda Bisa Sukses di Dunia Bisnis