PII dan DJPPR Jamin Pendanaan Proyek PLN
PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PII bersama Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan menandatangani Perjanjian Penjaminan Pemerintah untuk proyek Sustainable and Reliable Energy Access Program (SREAP) dari PT PLN (Persero) di Jawa Barat dan Jawa Tengah.
"Penjaminan ini merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah untuk menekan biaya (cost of fund) pinjaman dari BUMN dalam rangka menjaga kesinambungan korporasi BUMN. Selain itu peran PII sebagai co-guarantor penjaminan pemerintah sangat bermanfaat sebagai ring fencing APBN dan membantu Pemerintah dalam mengelola risiko keuangan negara yang timbul dari fasilitas dukungan Pemerintah," jelasnya.
Sedangkan, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menegaskan, perjanjian ini menjadi bukti bahwa PLN tidak berjuang sendirian untuk menghadapi perubahan iklim. Adanya perjanjian penjaminan dari pemerintah ini maka dana investasi yang tersedia berbunga rendah, berbiaya rendah, risiko bisa dikelola dengan baik.
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya