Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

PII dan DJPPR Jamin Pendanaan Proyek PLN

Foto : Istimewa

PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PII bersama Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan menandatangani Perjanjian Penjaminan Pemerintah untuk proyek Sustainable and Reliable Energy Access Program (SREAP) dari PT PLN (Persero) di Jawa Barat dan Jawa Tengah. 

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PII bersama Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan menandatangani Perjanjian Penjaminan Pemerintah untuk proyek Sustainable and Reliable Energy Access Program (SREAP) dari PT PLN (Persero) di Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Direktur Utama PII, M Wahid Sutopo menyatakan PLN sebagai salah satu BUMN telah mendapatkan kepercayaan untuk menyelesaikan proyek-proyek infrastruktur terkait dengan kelistrikan. Karena itu, lewat penjaminan proyek, pihaknya berkomitmen mendorong percepatan pembangunan berbagai proyek infrastruktur yang dapat mengoptimalkan perluasan akses dan memperkuat layanan jaringan transmisi dan distribusi kelistrikan dalam rangka mendukung penguatan ekonomi masyarakat.

"Dukungan penjaminan Proyek SREAP PLN ini juga merupakan komitmen kami juga dalam mendukung upaya BUMN untuk melaksanakan proyek infrastruktur berbasis green-energy, karena salah satu target pembangunan dari pinjaman ini adalah untuk meningkatnya pembangunan infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan meningkatkan bisnis roof-top solar PV, " kata Sutopo dalam keterangan tertulisnya, akhir pekan lalu.

Adapun beberapa perjanjian yang ditandatangani pada acara tersebut yaitu Perjanjian Pelaksanaan Penjaminan (P3) - antara PT PII (Persero) dan PT PLN (Persero), Perjanjian Penjaminan antara Kementerian Keuangan dan ADB, serta Supplemental Letter terkait dengan Perjanjian Penjaminan antara Kementerian Keuangan, PT PII (Persero) dan Asian Development Bank (ADB).

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian keuangan, Luky Alfirman menyampaikan bahwa penandatanganan Perjanjian Penjaminan ini merupakan komitmen Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan SMV Kementerian Keuangan, dalam hal ini PII dalam upaya mendukung percepatan pembangunan infrastruktur, termasuk pada proyek Pengembangan Jaringan Transmisi dan Distirbusi di Jawa Bagian Barat dan Jawa Bagian Tengah PLN ini.

"Penjaminan ini merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah untuk menekan biaya (cost of fund) pinjaman dari BUMN dalam rangka menjaga kesinambungan korporasi BUMN. Selain itu peran PII sebagai co-guarantor penjaminan pemerintah sangat bermanfaat sebagai ring fencing APBN dan membantu Pemerintah dalam mengelola risiko keuangan negara yang timbul dari fasilitas dukungan Pemerintah," jelasnya.

Sedangkan, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menegaskan, perjanjian ini menjadi bukti bahwa PLN tidak berjuang sendirian untuk menghadapi perubahan iklim. Adanya perjanjian penjaminan dari pemerintah ini maka dana investasi yang tersedia berbunga rendah, berbiaya rendah, risiko bisa dikelola dengan baik.

"Dari sekarang sampai 2030, kami membutuhkan sekitar 35 milliar dollar AS untuk capex (capital expenditure / belanja modal) dalam rangka membangun 51,6 persen pembangkit listrik yang berasal dari EBT," terangnya.

Menurutnya, dukungan penuh Pemerintah Indonesia ini dapat berdampak positif bagi PLN. Dengan adanya perjanjian pinjaman ini dalam portofolio pinjaman PLN, maka dapat menambah porsi portofolio skema Pinjaman direct lending dengan Jaminan Pemerintah sekitar 20% dari total outstanding pinjaman PLN.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top