PII dan DJPPR Jamin Pendanaan Proyek PLN
PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PII bersama Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan menandatangani Perjanjian Penjaminan Pemerintah untuk proyek Sustainable and Reliable Energy Access Program (SREAP) dari PT PLN (Persero) di Jawa Barat dan Jawa Tengah.
JAKARTA - PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PII bersama Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan menandatangani Perjanjian Penjaminan Pemerintah untuk proyek Sustainable and Reliable Energy Access Program (SREAP) dari PT PLN (Persero) di Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Direktur Utama PII, M Wahid Sutopo menyatakan PLN sebagai salah satu BUMN telah mendapatkan kepercayaan untuk menyelesaikan proyek-proyek infrastruktur terkait dengan kelistrikan. Karena itu, lewat penjaminan proyek, pihaknya berkomitmen mendorong percepatan pembangunan berbagai proyek infrastruktur yang dapat mengoptimalkan perluasan akses dan memperkuat layanan jaringan transmisi dan distribusi kelistrikan dalam rangka mendukung penguatan ekonomi masyarakat.
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya