![PGRI Harapkan Tunjangan Profesi Guru Tidak Dihapus](https://koran-jakarta.com/images/article/pgri-harapkan-tunjangan-profesi-guru-tidak-dihapus-220828232143.png)
PGRI Harapkan Tunjangan Profesi Guru Tidak Dihapus
![PGRI Harapkan Tunjangan Profesi Guru Tidak Dihapus](https://koran-jakarta.com/images/article/pgri-harapkan-tunjangan-profesi-guru-tidak-dihapus-220828232143.png)
Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Unifah Rosyidi
Dia menyayangkan dalam draf RUU Sisdiknas terbaru, substansi penting mengenai penghargaan atas profesi guru dan dosen sebagaimana tertuang dalam UU Guru dan Dosen, justru menghilang. Menurutnya, pemerintah telah melakukan pengingkaran terhadap profesi guru dan dosen.
Sementara itu, Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan, Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, menyebut RUU Sisdiknas merupakan upaya agar semua guru mendapat penghasilan yang layak. Menurutnya, saat ini guru harus antra mengikuti PPG untuk disertifikasi dahulu sebelum memperoleh penghasilan yang layak.
"Ini yang ingin kita koreksi. Seharusnya semua guru yang menjalankan tugas sebagai guru otomatis mendapat penghasilan yang layak, tanpa harus antre PPG dan menunggu tersertifikasi terlebih dahulu," katanya.
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya