Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Insentif Kerja

Petugas Pemakaman Covid-19 Tagih Insentif

Foto : ANTARA/MUHAMMAD ADIMAJA

CEGAH VIRUS I Petugas pemakaman penanganan jenazah pasien Covid-19 melakukan penyemprotan cairan disinfektan usai memakamkan jenazah di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Jumat (10/7).

A   A   A   Pengaturan Font

JJ mengatakan nasib yang sama juga dialami 138 petugas gali kubur di TPU Pondok Ranggon dan 20 petugas lainnya di TPU Tegal Alur.

Hal yang sama dikemukakan petugas ambulans Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI berinisial IF (38).

"Jujur, uang insentif sebenarnya cuma cukup buat biaya tol selama antar jenazah ke TPU. Misalnya dari Fatmawati ke Pondok Ranggon bolak-balik bisa 100 ribu rupiah sekali jalan," katanya.

Selama ini, IF hanya mengandalkan gaji pokok bulanan untuk kebutuhan operasional pelayanan.

Baca Juga :
Seni Ilustrasi

"Selama insentif belum turun kadang saya cari tambahan dari keluarga pasien untuk jasa pemasangan batu nisan dan rumput," katanya. Tawaran jasa tersebut tidak dipatok harga dari pihak keluarga almarhum yang berkenan. "Hanya seikhlasnya saja, kalau berkenan," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top