Petugas Pemakaman Covid-19 Tagih Insentif
CEGAH VIRUS I Petugas pemakaman penanganan jenazah pasien Covid-19 melakukan penyemprotan cairan disinfektan usai memakamkan jenazah di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Jumat (10/7).
JJ mengatakan nasib yang sama juga dialami 138 petugas gali kubur di TPU Pondok Ranggon dan 20 petugas lainnya di TPU Tegal Alur.
Hal yang sama dikemukakan petugas ambulans Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI berinisial IF (38).
"Jujur, uang insentif sebenarnya cuma cukup buat biaya tol selama antar jenazah ke TPU. Misalnya dari Fatmawati ke Pondok Ranggon bolak-balik bisa 100 ribu rupiah sekali jalan," katanya.
Selama ini, IF hanya mengandalkan gaji pokok bulanan untuk kebutuhan operasional pelayanan.
"Selama insentif belum turun kadang saya cari tambahan dari keluarga pasien untuk jasa pemasangan batu nisan dan rumput," katanya. Tawaran jasa tersebut tidak dipatok harga dari pihak keluarga almarhum yang berkenan. "Hanya seikhlasnya saja, kalau berkenan," katanya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya