Petani Kesulitan Peroleh Pupuk Subsidi
PENYEDIAAN BENIH - Anggota Ombudsman Republik Indonesia Yeka Hendra Fatika saat melakukan pemaparan di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (22/11). Ombudsman mengapresiasi langkah kongkret Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman yang mengalokasikan dana pribadi sebesar 36 miliar rupiah di bank garansi untuk penyediaan benih.
Regulasi terkait mekanisme penebusan pupuk bersubsidi harus diubah guna lebih memudahkan petani mengaksesnya.
JAKARTA - Pemerintah diharapkan mempermudah akses petani mendapatkan pupuk subsidi. Aturan terkait penyaluran pupuk diminta untuk secepatnya direvisi sebab sejumlah daerah memasuki musim tanam.
Apabila akses bagi petani kian dipermudah mendapatkan pupuk subsidi, produksi tahun depan akan meningkat. Peningkatan produksi tersebut diharapkan dapat mengurangi kebergantungan terhadap impor pangan, terutama beras.
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, meminta Kementerian Pertanian (Kementan) mempermudah akses pelayanan publik bagi petani. Dia menegaskan kehadiran Ombudsman untuk memastikan agar aspek pelayanan publik yang dibutuhkan petani saat musim tanam dan panen terpenuhi dengan baik.
"Kami hadir di sini untuk memastikan pemerintah melaksanakan penyelenggaraan pelayanan publik bagi petani pada saat masa tanam maupun masa panen. Seperti mendorong ketersediaan benih, pupuk hingga alat dan mesin pertanian," kata Yeka di hadapan Menteri Pertanian dalam kegiatan panen dan tanam padi bersama di Desa Ngadirejo, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, pekan lalu, melalui keterangan resmi Ombudsman, Senin (27/11).
Yeka menyampaikan saran secara langsung kepada Mentan agar regulasi terkait mekanisme penebusan pupuk bersubsidi lebih memudahkan petani. Misalnya, yang sebelumnya harus memakai kartu tani, selanjutnya cukup dengan KTP.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya