Petani Kesulitan Lunasi Utang
Kedua, karena pemerintah mengenakan pajak pendapatan nilai (PPN) 10 persen untuk gula sehingga menguras marjin harga dari petani maupun pedagang. Ketiga, pemerintah membiarkan gula rafinasi merembes ke pasar sehingga gula petani jadi menumpuk di gudang.
Sangat Memaksakan
Mae heran pemerintah benar-benar tidak mau melihat kenyataan petani tebu nasional dan sangat memaksakan kehendak.
"Hitung-hitungan pemerintah terhadap petani tebu nasional cuma mengandalkan pengalaman pedagang semata. Pemerintah tidak pernah menyadari bahwa luas tanaman tebu mulai berkurang,
kondisi teknologi pertanian, dan kemampuan pabrik gula untuk memproduksi gula dari tebu yang rendemannya rendah. Mana bisa petani tebu nasional disuruh bersaing dengan pertanian negara pengekspor gula," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya