Jum'at, 17 Jan 2025, 17:17 WIB

Petani Keramba Jaring Apung Danau Maninjau Kuburkan Bangkai Ikan

Bangkai ikan mati mengapung di Danau Maninjau Kabupaten Agam.

Foto: (ANTARA/Yusrizal)

LUBUK BASUNG - Petani keramba jaring apung Danau Maninjau di Nagari (Desa) Bayua, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Sumatera Barat menguburkan 10 ton bangkai ikan secara swadaya guna mengantisipasi pencemaran lingkungan setelah kematian ikan itu, beberapa hari lalu.

Wali Nagari (Kepala Desa) Bayua Hadi Fajrin di Lubuk Basung, Jumat, mengatakan ada sekelompok petani keramba jaring apung mengumpulkan bangkai ikan dari keramba jaring apung miliknya dan menguburkan di Lubuk Kandang, Nagari Bayua.

"Ada satu titik lokasi penguburan bangkai ikan dan petani menguburkan ikan secara swadaya," katanya.

Ia mengatakan penguburan bangkai ikan itu inisiatif petani untuk mengantisipasi pencemaran udara di daerah tersebut setela kematian ikan secara massal.

Dengan cara itu, pencemaran udara di daerah tersebut bisa diminimalisasi.

Sekitar 25 ton ikan mati di Danau Maninjau, sejak Senin (13/1). Kematian ikan akibat angin kencang melanda daerah itu pada Minggu (12/1) sore, sehingga terjadi pembalikan air dari dasar ke permukaan danau.

Dengan kondisi itu, oksigen berkurang di dasar danau vulkanik tersebut dan ikan mengalami pusing.

Pada Senin (13/1), katanya, ikan mati dan mengapung di permukaan danau.

"Bangkai ikan mengapung ke permukaan dan saat ini angin masih kencang di daerah itu," katanya.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Agam Rosva Deswira mengatakan 25 ton nila mati dengan berbagai ukuran itu, tersebar di Jorong Lubuak Anyia, Banda Tangah, dan Lubuak Kandang, milik 12 petani.

Akibatnya petani mengalami kerugian sekitar 625 juta rupiah dengan harga 25 ribu rupiah per kilogram tingkat petani.

"Harga ikan nila tingkat petani 25 ribu rupiah per kilogram," katanya. Ant

Redaktur: -

Penulis: Opik

Tag Terkait:

Bagikan: