Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Petani Karawang Bisa Manfaatkan Tambahan Alokasi Pupuk Subsidi

Foto : ANTARA/Dedhez Anggara

Ilustrasi - Petani menebar pupuk di areal sawahnya.

A   A   A   Pengaturan Font

Karawang - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Karawang, Jabar, menyampaikan bahwa para petani di daerahnya sudah bisa memanfaatkan penambahan alokasi pupuk subsidi oleh pemerintah.

"Pada tahun ini, per Mei 2024, pemerintah telah menambah alokasi pupuk subsidi, termasuk di Karawang," kata Tim Pembina Kabupaten Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang, Resmiati di Karawang, Sabtu.

Ia menyampaikan, seiring dengan penambahan alokasi pupuk subsidi tersebut, maka para petani di daerahnya kini sudah bisa memanfaatkan pupuk yang telah teralokasi itu.

Sesuai dengan catatan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan setempat, ada sekitar 86 ribu petani di Karawang yang telah terdaftar sebagai penerima pupuk subsidi.

Resmiati menyebutkan, alokasi pupuk bersubsidi untuk para petani di Karawang pada tahun ini bertambah hingga puluhan ribu ton untuk menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi aman saat musim tanam.

Pemerintah sebelumnya telah memutuskan memutuskan kebijakan di sektor pertanian untuk menambah alokasi dan jenis pupuk subsidi untuk petani.

Di Karawang, alokasi pupuk bersubsidi mengalami penambahan per 8 Mei 2024. Seperti pupuk urea, alokasinya bertambah dari awalnya sekitar 31 ribu ton menjadi 53 ribu ton. Kemudian pupuk NPK bertambah dari awalnya dialokasikan 16 ribu ton menjadi 32 ribu ton.

Secara nasional, alokasi pupuk bersubsidi kini menjadi 9,55 juta ton pada tahun ini, atau bertambah dari alokasi awal 4,7 juta ton.

Penambahan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 249 Tahun 2024 tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2024.

Alokasi subsidi sebanyak 9,55 juta ton tersebut ditujukan kepada tiga jenis pupuk, yakni pupuk urea, NPK, dan yang baru adalah pupuk organik.

Resmiati menyebutkan bahwa Karawang hanya mendapatkan alokasi dua jenis pupuk subsidi, yakni pupuk urea dan NPK. Sedangkan pupuk organik tidak mendapatkan alokasi.

"Karawang tidak dapat alokasi pupuk organik bersubsidi. Hanya ada 21 kabupaten/kota di Jawa Barat yang mendapatkan alokasi pupuk organik subsidi," katanya.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top