Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Anggaran Daerah

Petahana Jangan Gunakan APBD untuk Pilkada

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memperingatkan agar kepala daerah yang hendak maju lagi dalam pemilihan atau yang berstatus petahana, untuk tak 'mainkan' APBD untuk kepentingan Pilkada. Modus yang kerap digunakan adalah lewat penggelembungan dana hibah dan Bansos. "Harus sudah menjadi komitmen semua bahwa anggaran APBD jangan ada perubahan untuk kepentingan Pilkada, apalagi petahana. Nanti akan menimbulkan persepsi dan pertanyaan," kata Tjahjo di Jakarta, Jumat (8/12).

Modus lama petahana memainkan APBD untuk kepentingan pemenangan Pilkada, adalah lewat dana bansos dan hibah. Karena itu kedepan Tjahjo mengingatkan jangan lagi praktek seperti dulu terulang. Dana hibah dan bansos selalu digelembungkan menjelang Pilkada. "Jangan sampai seperti dulu terjadi penggelembungan dana hibah dan bansos. Apalagi hibah dan bansos harus difokuskan. Apalagi sudah ada pengetatan anggaran. Anggaran inti dan penunjang jangan sampai muncul. Nah kalau sudah dalam kepentingan pilkada, indikasinya pembengkakan anggaran penunjang," tutur Tjahjo

. Terkait proses penganggaran yang kerap bermasalah, kata Tjahjo, kepala daerah dan DPRD harus hati-hati. Proses perencanaan dan penganggaran harus dilakukan transparan. Memang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak bisa masuk dalam proses penganggaran. Tapi, kalau kemudian diendus ada bau tak sedap, tentu komisi anti rasuah bisa masuk. Intinya hati-hati. Jangan kemudian kasus di Jambi serta daerah lain terulang lagi. Kasus penganggaran yang berujung tindak pidana korupsi mesti jadi pelajaran bagi kepala daerah yang belum terkena kasus.

Terutama kepala daerah yang baru terpilih. "Memang KPK tidak bisa masuk (dalam proses penganggaran). KPK bisa masuk kalau ada indikasi korupsi atau OTT dengan pihak ketiga itu baru mereka masuk. Termasuk juga kongkalikong antara Pemda dan DPRD, itu KPK bisa masuk. Tapi sudah ada kesepakatan kita bersama jangan gunakan APBD karena itu aset pemerintah dan itu buat rakyat," tuturnya. Dalam acara pembekalan kepala daerah kemarin, para kepala daerah sepakat menjaga netralitas ASN.

Apalagi soal netralitas ASN telah diperkuat dengan adanya surat edaran dari Menpan. "Termasuk jangan menggunakan fasilitas pemda. Saya kira itu penting untuk membangun Pilkada yang demokratis, transparan, tak ada politik uang, kemudian tingkat partisipasi meningkat. Lalu komitmen menolak kampanye hitam," kata Tjahjo. ags/AR-3

Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top