Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Perusuh Diduga Dibayar

Foto : ANTARA/APRILLIO AKBAR

Sisa Kerusuhan | Petugas PPSU membersihkan jalan dari pecahan kaca pascabentrok polisi dan massa perusuh, di Jalan KS Tubun, Petamburan, Jakarta, Rabu (22/5). Kerusuhan bermula dari upaya polisi membubarkan massa yang seharusnya membubarkan diri setelah melaksanakan salat tarawih.

A   A   A   Pengaturan Font

Kerusuhan juga sudah terencana dengan matang, karena peralatan yang dipakai untuk menyerang petugas disiapkan oleh yang merencanakan kerusuhan bukan orang-orang yang terlibat bentrok.

"Batu dan busur sudah tertata di pinggir jalan, jadi masa yang datang sudah siap, siapa yang menyiapkan barang sedang kita cari," katanya.

Usai bentrok, kepolisian menetapkan 257 tersangka terdiri dari 72 tersangka diamankan di Bawaslu, 156 orang di lokasi kerusuhan Petamburan, dan 29 tersangka di Gambir.

Selain mengamankan sejumlah uang, keplisian juga mengamankan clurit, batu, mercon, petasan dan busur panah.

"Pelaku disangkakan melanggar pasal 170 KUHP dan 212, 214, 218, dan untuk Petamburan dikenakan juga pasal 187 terkait pembakaran," ujarnya. Ant/P-6

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top