Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Keselamatan Kerja

Perusahaan Mesti Serius Terapkan Manajemen K3

Foto : KORAN JAKARTA/M YASIN

SERAHKAN BANTUAN | Menteri Ketenagakerjaan, M Hanif Dhakiri (kiri), bersama Direktur Pelayanan BPJS TK, Krishna Syarif (dua dari kiri) menyerahkan Alat Pelindung Diri pada Upacara Bulan K3 Nasional Tahun 2019 di Jakarta. Selasa (15/1). BPJS Ketenagakerjaan berpartisipasi aktif dalam mendukung kegiatan preventif tahunan guna menyadarkan para pekerja akan pentingnya prinsip K3 untuk dilaksanakan dalam pekerjaan sehari-hari dengan banyak instrument keselamatan dalam bekerja.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Seluruh perusahaan dalam kegiatan usahanya diminta menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) secara baik. Penerapan SMK3 jangan hanya semata-mata memenuhi kewajiban dan tanggung jawab sosial kepada masyarakat sekitar.

"Penerapan SMK3 harus mampu mendorong perusahaan agar tumbuh dan berkembang menjadi perusahaan yang memanusiakan manusia, " kata Menteri Ketenagakerjaan, M Hanif Dhakiri, dalam sambutannya pada acara pencanangan bulan K3 Nasional 2019 bertema "Wujudkan Kemandirian Masyarakat Indonesia Berbudaya K3 untuk Mendukung Stabilitas Ekonomi Nasional" di Istora GBK Jakarta, Selasa (15/1).

Menurut Hanif, perusahaan yang memanusiakan manusia adalah perusahaan yang pemenuhan K3-nya baik dan berkualitas, yakni memenuhi standar K3, memenuhi sistem manajemen K3, bukan semata karena diaudit dan bukan semata karena atasan datang untuk inspeksi.

"Perusahaan melakukan itu sebagai bagian dari seluruh proses produksi barang dan jasa di perusahaan yang mengedepankan keselamatan dan kesehatan kerja, "ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Hanif juga meminta serikat pekerja terus menggelorakan budaya K3 di lingkungan kerja dan tempat kerja masing-masing.

Data BPS, menyebutkan dari 131 juta angkatan kerja nasional, sebanyak 95 persen didominasi oleh tamatan SD dan SMP. Atas kondisi tersebut, Hanif menilai sangat penting dilakukan sosialisasi budaya K3.

Serahkan Bantuan

Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan (BPJS-TK) menyerahkan secara simbolis bantuan 450 paket Alat Pelindung Diri (APD) kepada PT Pembangunan Perumahan, PT Waskita Karya, dan PT Wijaya Karya. Bantuan ini sebagai bentuk kepedulian pada keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Direktur Pelayanan BPJS-TK, Krishna Syarif, menyebutkan 450 paket APD itu terdiri dari sepatu boot, helm proyek, dan sarung tangan kerja sebagai upaya preventif dalam menekan angka kecelakaan kerja di Indonesia pada sektor konstruksi dan memastikan aktivitas pekerjaan sudah memenuhi standar keamanan.

Ia menyatakan bantuan itu adalah upaya promotif dan preventif untuk menekan angka kecelakaan kerja serta peningkatan pelayanan kepada para pekerja yang menjadi peserta BPJS-TK.

Menurut Krishna, angka kecelakaan kerja menunjukkan tren yang meningkat, pada 2017 angka kecelakaan kerja yang dilaporkan 123.041 kasus, sementara itu sepanjang 2018 angka kecelakaan kerja yang dilaporkan mencapai 173.105 kasus JKK dengan nominal klaim 1,2 triliun rupiah.

Setiap tahunnya, rata-rata BPJS-TK melayani 130 ribu kasus kecelakaan kerja, dari kasus ringan sampai yang berdampak fatal, di antara kasus yang ditangani masih didominasi oleh kasus kecelakaan kerja ringan di lingkungan pabrik.ang/E-3

Komentar

Komentar
()

Top