Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Insentif Pajak

Perubahan PPnBM DTP 2022 Gerus Penjualan Mobil

Foto : istimewa

SEPI PEMINAT - Pengunjung mendapat penjelasan tentang mobil-mobil yang dipamerkan di booth Daihatsu dalam Gaikindo Jakarta Auto Week 2022, di Jakarta Convention Centre (JCC), Rabu (16/3). Lemahnya sosialisasi diskon PPnBM 50 persen, kurang gencarnya promosi pameran, dan fluktuasi harga bahan bakar nonsubsidi membuat banyak pembeli menahan untuk beli.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Perubahan kebijakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) sebesar 50 persen sejak awal 2022 menggerus penjualan otomotif. Indikasinya, angka penjualan turun drastis. Konsumen cenderung menahan diri membeli kendaraan sambil menunggu kemungkinan adanya perubahan kebijakan seiring dinamika kondisi pandemi Covid 19.

Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor di Indonesia (Gaikindo) menyebutkan penjualan otomotif nasional pada Januari-Februari 2022 turun dibandingkan beberapa bulan sebelumnya pada 2021 saat penerapan kebijakan PPnBM DTP sebesar 100 persen. Penjualan ritel otomotif nasional pada Januari 2022 sebesar 78.567 unit dan Februari 2022 sebesar 69.989 unit. Angka itu jauh di bawah penjualan November 2021 yang tercatat 84.544 unit dan Desember 2021 sebesar 101.468 unit.

Sejumlah konsumen mengaku tidak paham detail kebijakan pemerintah, sehingga kecewa ketika kendaraan yang diinginkan tidak mendapat diskon PPnBM DTP. "Saya batal beli, mungkin nanti ada kebijakan baru diskon dari pemerintah," ujar B Siagian, warga Jakarta Timur, belum lama ini.

Konsumen lainnya, Harry Gunawan mengaku kebijakan pemerintah masih membingungkan. "Ternyata tidak semua kendaraan yang di bawah 250 juta rupiah mendapat diskon PPnBM. Ada ketentuan tambahan yang belum dimengerti konsumen," ujarnya.

Seperti diketahui, skema diskon PPnBM DTP 100 persen hanya berlaku untuk mobil low cost green car (LCGC) sepanjang kuartal I-2022. Pada kuartal II-2022, dikenakan tarif PPnBM sebesar 1 persen, kemudian pada kuartal III-2022 sebesar 2 persen, dan kuartal IV-2022, PPnBM kembali normal menjadi 3 persen, sesuai PP 74 Tahun 2021. Artinya, mulai kuartal keempat tidak ada lagi diskon PPnBM bagi mobil LCGC.

Sedangkan untuk non-LCGC, mobil dengan harga di bawah 250 juta rupiah, tarif PPnBM-nya sebesar 15 persen. Dengan mendapatkan diskon PPnBM DTP 50 persen, pada kuartal I-2022 masyarakat hanya membayar tariff sebesar 7,5 persen. Kemudian, di kuartal II, konsumen kembali membayar penuh PPnBM sebesar 15 persen.

Manajer Senior Strategi Komunikasi PT Honda Prospect Motor Adi Parama Sugarda mengakui terjadi penurunan penjualan pada dua bulan awal 2022 setelah adanya perubahan diskon PPnBM DTP. Dikatakannya, tahun lalu, Honda sangat diuntungkan dengan program PPnBM DTP 100 persen. "Hampir semua produk Honda mendapat diskon. Akibatnya, penjualan Honda terdongkrak," ujarnya.

Media Relations Wuling Motors Brian Gomgom mengatakan, tahun lalu varian produk Wuling Confero masuk dalam penerima fasilitas diskon PPnBM DTP 100 persen. Kebijakan itu ternyata mampu mendongkrak penjualan Wuling.

Dampak Signifikan

Sementara itu, Chief Executive Officer PT Astra International Tbk-Daihatsu Sales Operation (Astra Daihatsu) Supranoto, Rabu (16/3), mengatakan, pihaknya tetap mendukung kebijakan PPnBM DTP. Dia mengakui, saat diskon PPnBM DTP 100 persen, dampaknya sangat signifikan terhadap pasar mobil nasional.

Menurut Supranoto, kalaupun PPnBM DTP itu akan berakhir pada Maret 2022, tentu pada April mendatang akan ada ekuilibrium baru, di mana sudah masuk momen menjelang Hari Raya Idul Fitri. Artinya, momen itu bisa mendongrak penjualan otomotif.

Pada 2021, Daihatsu meraih penjualan ritel sebesar 151.107 unit atau naik 51,1 persen secara (yoy). Sepanjang 2021, Daihatsu meraih pangsa pasar 17,5 persen, naik dari tahun sebelumnya sebesar 17,3 persen. Supranoto menjelaskan, Daihatsu menargetkan pangsa pasar tahun ini di level 17 persen, relatif sama dengan tahun lalu.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail

Komentar

Komentar
()

Top