Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sektor Migas

Pertamina Serap Minyak Mentah Produksi KKKS

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - PT Pertamina (Persero) telah melakukan penyerapan minyak mentah hasil produksi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) sebanyak 135 ribu barel per hari (bopd). Bahkan, perseroan menargetkan dapat membeli seluruh minyak mentah KKKS pada Juli 2019. Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati saat ditemua di gedung DPR, Selasa (14/5) menyebutkan masih ada beberapa Kontaktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang belum sepakat menjual minyak mentah ke Pertamina. Selain itu, ada juga beberapa kesepakatan dengan KKKS yang belum rampung. "Masih ada sebagian yang belum deal, diharapkan segera selesai dealnya, sehingga nanti Juli keseluruhan yang 225 ribu bopd bisa kita ambil semua," ujarnya.

Nicke mengatakan, semenjak ada peraturan baru bagi KKKS menjual minyak mentah ke Pertamina, impor minyak mentah bisa dikurangi. "Semenjak ada aturan ESDM September lalu, mulai Januari sebagian besar dari minyak mentah yang diekspor sudah diprioritaskan untuk dijual ke pertamina," ujar Nicke. Seperti diketahui bahwa pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 Tahun 2018 tentang Prioritas Pemanfaatan Minyak Bumi Untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri. Dalam aturan ini dinyatakan, Pertamina dan Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Pengolahan Minyak Bumi wajib mengutamakan pasokan minyak bumi yang berasal dari dalam negeri. Demikian juga kontraktor atau afiliasinya, wajib menawarkan minyak bumi bagian kontraktor kepada Pertamina dan/atau Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Pengolahan Minyak Bumi.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution menyatakan bahwa pemerintah memastikan akan mulai menekan impor minyak dan gas (migas) dengan menggunakan migas olahan dalam negeri guna memperbaiki kinerja neraca transaksi berjalan. "Mulai bulan depan, migas terutama avtur dan solar, kita tidak akan impor. Kita mau pakai produk kita di dalam dan diolah di sini," kata Darmin. Darmin mengakui salah satu penyebab tingginya defisit neraca transaksi berjalan pada triwulan I 2019 sebesar 2,6 persen terhadap PDB adalah impor migas. Oleh karena itu, lanjut dia, penggunaan migas produksi dalam negeri ini akan mampu mengurangi baik ekspor maupun impor migas dalam waktu dekat.

ers/E-3

Baca Juga :
Banjir Pesanan

Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top