![Persi Siap Bantu RS yang Diputus Kontrak BPJS Kesehatan](https://koran-jakarta.com/images/article/phpf_pvah_resized.jpg)
Persi Siap Bantu RS yang Diputus Kontrak BPJS Kesehatan
![Persi Siap Bantu RS yang Diputus Kontrak BPJS Kesehatan](https://koran-jakarta.com/images/article/phpf_pvah_resized.jpg)
Nila Moeloek, Menteri Kesehatan.
Rumah sakit yang belum terakreditasi, kata Koentjoro, dengan sendirinya tidak akan dipilih oleh masyarakat. Orang yang sakit akan lebih memilih RS yang lebih terpercaya dengan adanya akreditasi.
Dia menjelaskan hingga saat ini sekitar 80 persen rumah sakit di Indonesia yang sudah diakreditasi. "Akreditasi tersebut berbeda-beda tergantung tingkatan kelas rumah sakit," tandasnya.
Tetap Dilayani
Sementara itu, Menteri Kesehatan, Nila Moeloek, menegaskan peserta Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tetap mendapatkan layanan meski rumah sakit terkait dalam proses akreditasi untuk memenuhi persyaratan kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
"Tidak ada rumah sakit yang putus kerja samanya dengan BPJS, rumah sakit tetap melayani masyarakat peserta JKN," tegas Menkes.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya