Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengawasan Maritim

Persepsi Penegakan Hukum Kelautan Disamakan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

L e bih lanjut, Adin menyampaikan adanya kesepakatan di dalam Rakernas untuk mengedepankan pendekatan ultimum remedium melalui pengenaan sanksi administratif dalam penanganan pelanggaran di bidang kelautan dan perikanan.

Samakan Pola

Selain itu, peserta Rakernas juga menyepakati upaya menyamakan pola tindak pengawasan dalam pengenaan sanksi administratif, yang akan dituangkan dalam Standard Operational Procedure (SOP) penyerahan hasil pengawasan kepada Pengawas Perikanan dan Polisi Khusus Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Polsus PWP3K).

"Ini hal yang positif, pertama sepakat untuk mendorong pendekatan ultimum remedium melalui pengenaan sanksi administratif. Kedua, akan ada SOP yang dijadikan panduan untuk kesamaan pola tindak dalam penyerahan hasil pengawasan untuk pengenaan sanksi administratif," ujar Adin.

Selain mendorong pengenaan sanksi administratif, Adin juga menjelaskan bahwa Rakernas menyepakati penguatan peran daerah dalam pelaksanaan pengawasan sesuai dengan kewenangannya. Hal tersebut sejalan dengan semangat Undang-Undang Cipta Kerja dan peraturan turunannya.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top