Pers Harus Jadi Referensi Utama Pemilih di Pemilu 2024
Pers dan Pemilu Serentak -- Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu (kanan), Anggota KPU Mochammad Afifuddin (tengah) dan Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menjadi narasumber dalam seminar di Jakarta, Kamis (26/1). Seminar tersebut mengangkat tema Pers dan Pemilu Serentak 2024.
"Berkaca dari penyelenggaraan Pemilu 2014 dan 2019, salah satu fenomena yang sangat menguat adalah munculnya berita bohong dan disinformasi. Fenomena ini tidak sekadar akan merugikan kita semua karena mengelabui pandangan publik yang berujung pada kekeliruan pilihan pada saat pemilu, tetapi juga dapat melahirkan pembelahan sosial yang dipenuhi dengan kebencian," jelas Janedjri.
Keadaan seperti itu tidak hanya berujung pada konflik sosial, tetapi juga dapat menjadi penghambat penyelenggaraan negara dan kemajuan bangsa. Oleh karena itu, pers harus menjadi penyuara kepentingan publik yang objektif serta menyajikan berita berimbang berbasis fakta, bukan kepentingan.
Berjalan Demokratis
Janedjri juga menyampaikan harapannya agar pers berperan besar dalam memberitakan pelanggaran dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 dan mengawalnya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Pers berperan besar dalam memberitakan pelanggaran dan mengawal agar setiap pelanggaran itu diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Janedjri.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya