Perpres 125/2022 Tetapkan 11 Komoditas Sebagai Cadangan Pangan Pemerintah
Foto : ANTARA/Biro Pers Setpres/Laily Rachev
Presiden Joko Widodo berbicara kepada pedagang usai memberikan bantuan sosial di Pasar Klandasan, Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (25/10).
Penyaluran CPP juga untuk stabilisasi harga pangan, mengatasi masalah pangan, mengatasi krisis pangan, melaksanakan pemberian bantuan pangan, kerja sama internasional, pemberian bantuan pangan luar negeri, dan keperluan lain yang ditetapkan oleh Pemerintah.
Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya