Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Soedarmo, tentang Implementasi Perppu Ormas

Perppu Ormas untuk Antisipasi Jika Ada Ormas yang Melanggar

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Larangan itu masih sama dengan UU Ormas yang lama. Hanya saja ditambahin dengan bertentangan dengan UUD 1945. Mayoritas sama dengan UU lama, tetapi hanya ditambahi saja.

Yang masuk kategori berat ormas mana saja? Berapa?

Ada dalam catatan saya, cuma enggak bisa dikeluarkan.

Ada 10?

Pokoknya ada-lah Yang jelas begini, sekali lagi Perppu ini tujuannya bukan untuk membubarkan ormas atau mencabut surat izin ormas, tapi menyempurnakan terhadap pasalpasal yang ada di UU 17/13.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top