Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Permudah Izin Cuti Haji dan Umrah, Pemprov Banten Minta PNS Tertib Administrasi

Foto : Istimewa

Kepala BKD Banten, Nana Supiana.

A   A   A   Pengaturan Font

"Yang terjadi selama ini adalah para PNS itu terlebih dahulu mengurus paspor dan keberangkatan melalui travel atau Kemenag. Lantas setelah dekat jadwal keberangkatan baru mereka mengurus izin cuti," ungkap Nana.

Seyogiyanya kata Nana, para ASN yang akan menunaikan ibadah haji atau umrah, terlebih dahulu mengajukan surat cuti besar ke PPK melalui kepala OPD-nya dan diteruskan ke BKD untuk mendapat peerstujuan dari Gubernur. Setelah diproses baru mereka mengurus paspor dan membayar ongkos haji ke travel, sehingga tidak ada kesan pemaksaan kepada kepala BKD dan PPK atau Gubernur untuk menandatangani surat izin cuti untuk melaksnakan ibadahnya.

"Pak Pj Gubernur itu ingin ada tertib administrasi dan mengubah posisi zona nyaman selama ini di kalangan PNS. Di mana para PNS yang akan berangkat ke tanah suci selaa ini jika sudah dekat jadwal keberangkatan baru minta izin cuti, sehingga kami di BKD ataupun pak Gubernur tidak punya pilihan," tutur Nana.

Sementara salah seorang PNS di salah satu OPD kepada wartawan mengungkapkan, meski dirinya telah pulang kembali ke tanah air setelah melaksanakan ibadah umrah ke tanah suci selama 15 hari, namun hingga kini surat izin cuti yang diajukannya sebelum berangkat hingga kini belum keluar.

Padahahal, kata PNS paruh baya ini, dia sudah mengurus izin cuti sepekan sebelum kebarangkatannya melalui kepala OPD.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top