Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Direktur Bisnis Bank DKI, Antonius Widodo Mulyono, Soal Pembayaran Pajak

Permudah Cara Bayar Pajak Bagi Penunggak

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Kita lagi izin ke Bank Indonesia agar kartu bank sebelah bisa juga digunakan pembayaran di EDC. Kita juga siapkan melalui mobile banking. Kita punya produk namanya jak mobile. Nah pembayaran PBB-P2, pajak kendaraan bisa di sini. Semuanya kita ikuti aturan yang sudah diterapkan para pihak. Tapi, setelah bayar tetap harus ada pengesahan.

Berarti, pemilik kendaraan ini tetap harus ke Samsat?

Iya. Setelah itu harus dicetak dan disahkan. Kita mempermudah penduduk untuk mengakses cara membayar. Di seluruh kelurahan di Jakarta, bank DKI sudah menaruh ATM sebanyak 267 kel 44 kecamatan. Kita punya 744 ATM di Jakarta, itu untuk mempermudah pembayaran wajib pajak dan wajib retribusi

Selain itu?

Masyarakat juga bisa datang ke Kelurahan. Di kelurahan kan ada PTSP tuh, bisa memperpanjang uang makam, bisa langsung ke kelurahan. Gesek pakai EDC Bank DKI dan dilayani oleh petugas PTSP di semua kelurahan. Nah itu, yang kita lakukan sebagai bank yang dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta. Jadi bank ini harus mendukung semua kebijakan terkait dengan APBD, baik yang penerimaan atau pun pengeluaran. Terutama di penerimaan. Terkait dengan badan pajak ini, dia kan, penerimaan APBD ini kan pajak dan retribusi. Ada PBB, pajak kendaraan bermotor, BPTHB, reklamae semua pajak itu dan seterusnya. P-5


Redaktur : M Husen Hamidy

Komentar

Komentar
()

Top