Permudah Cara Bayar Pajak Bagi Penunggak
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya bakal melakukan razia besar-besaran untuk pengendara yang menunggak pembayaran pajaknya. Bahkan, pihaknya menyiapkan loket pembayaran di lokasi pemeriksaan (razia gabungan).
Sedikitnya, ada 3 juta kendaraan roda dua dan 450 ribu kendaraan roda empat yang mempunyai tunggakan pajak. Pemprov DKI Jakarta meminta Bank DKI agar memudahkan pembayaran yang dilakukan masyarakat.
Untuk mengetahui hal ini, reporter Koran Jakarta, Peri Irawan mewawancarai Direktur Bisnis Bank DKI, Antonius Widodo Mulyono, di Jakarta, kemarin. Berikut petikannya:
Bagaimana kesiapan Bank DKI dalam menerima pembayaran pajak kendaraan bermotor?
Terkait dengan pajak kendaraan bermotor, bank DKI sudah menyiapkan cara pembayaran dalam bentuk apapun. Tapi kedepan, pembayaran tunai harus digeser ke non tunai.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya