Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Regulasi Pendidikan

Permen Pendidikan Jarak Jauh Telah Diteken

Foto : ISTIMEWA

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mo­hamad Nasir.

A   A   A   Pengaturan Font

SERANG - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir, menerbitkan peraturan menteri (permen) tentang pendidikan jarak jauh. Dengan pendidikan jarak jauh, masyarakat akan mudah mengakses pendidikan dan dapat meningkatkan angka partisipasi kasar pendidikan tinggi nasional.

"Sudah saya keluarkan. Sudah saya tandatangani dua hari lalu," kata Nasir usai acara groundbreaking pembangunan kampus baru Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), di Serang, Banten, Rabu (26/9).

Selain itu, kata Nasir, pendidikan jarak jauh juga didorong dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan dalam negeri. "Harapan saya bisa tingkatkan angka partisipasi kerja kita lebih baik, kualitas pendidikan makin baik, fleksibilitas pendidikan tinggi lebih baik, penjaminan mutu lebih baik," ujarnya.

Nasir mengatakan angka partisipasi kasar pendidikan tinggi masih 31,5 persen. Dia berharap pendidikan jarak jauh akan berkontribusi pada peningkatan angka partisipasi kasar nasional. "Paling tidak dengan pendidikan jarak jauh bisa ditingkatkan menjadi 50 persen pada 2022. Dengan teknologi ini, kita kembangkan. Tak butuh infrastruktur fisik," ujarnya.

Dia menambahkan, pemerintah juga terus membangun infrastruktur jaringan telekomunikasi seperti pembangunan fiber optik. Untuk itu, perguruan tinggi harus memanfaatkan penggunaan teknologi dan mendorong pengembangan infrastruktur untuk pendidikan jarak jauh.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top