Perlu Tes Berkala dan Evaluasi Penggunaan Senjata Api
Anggota Komisi III DPR RI M. Nasir Djamil saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI ke Markas Polda Jawa Timur, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur, Jumat (22/11).
Foto: ANTARA/HO-DPR RIJAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI M. Nasir Djamil mengatakan tragedi polisi menembak polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) dinilainya bisa menjadi momentum untuk mengevaluasi penggunaan senjata api (senpi) di kalangan aparat penegak hukum.
“Harus ada tes berkala untuk memastikan kesehatan fisik dan mental aparat yang diberi kewenangan membawa senjata api. Senjata tidak boleh digunakan sembarangan, apalagi untuk konflik pribadi,” ujar Nasir dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Minggu (24/11).
Menurut Nasir, kasus tersebut juga menjadi peringatan bagi institusi kepolisian untuk berbenah diri. Ia menilai Polri perlu memperketat pengawasan penggunaan senjata api. Nasir menyerukan agar pelaku diproses secara hukum sekaligus diberikan sanksi yang tegas.
Penggunaan senjata api di kalangan kepolisian kerap menjadi sorotan, terlebih dengan munculnya berbagai kasus yang melibatkan penembakan antarpolisi.
Padahal, prosedur penggunaan senjata api sudah diatur secara jelas berdasarkan Perkapolri Nomor 8 Tahun 2009 pada Pasal 47 ayat (1) dan Perkapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Sebelumnya, Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menembak mati Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar, di halaman Mapolres Solok Selatan, Sumatera Barat, Jumat (22/11) sekitar pukul 00.43 WIB.
Korban tewas di tempat akibat dua luka tembakan di kepala. Sedangkan Dadang langsung menyerahkan diri ke Polda Sumatera Barat (Sumbar). Kejadian tragis dini diduga dipicu Satreskrim yang sedang menindak aktivitas tambang ilegal galian C di wilayah tersebut.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan Polda Sumbar mengusut tuntas kasus oknum perwira polisi yang menembak rekan seprofesinya. Listyo juga menilai peristiwa yang terjadi di Polres Solok Selatan tersebut bukan masalah konflik internal. Ant/S-2
Berita Trending
- 1 Hati Hati, Banyak Pengguna yang Sebarkan Konten Berbahaya di Medsos
- 2 Buruan, Wajib Pajak Mulai Bisa Login ke Coretax DJP
- 3 Ayo Terbitkan Perppu untuk Anulir PPN 12 Persen Akan Tunjukkan Keberpihakan Presiden ke Rakyat
- 4 Cegah Pencurian, Polres Jakbar Masih Tampung Kendaraan Bagi Warga yang Pulang Kampung
- 5 Gerak Cepat, Pemkot Surabaya Gunakan Truk Tangki Sedot Banjir
Berita Terkini
- Transaksi SPKLU Meningkat Signifikan di Beberapa Wilayah Ini
- Klasemen Liga Inggris: Liverpool Jauhi Kejaran Chelsea di Puncak Klasemen
- Asyik, KAI Perpanjang Waktu Layanan LRT Jabodebek saat Malam Pergantian Tahun
- Arne Slot: Terlalu Dini untuk Rayakan Keunggulan di Klasemen
- Ruben Amorim Tak Salahkan Andre Onana saat MU Takluk 0-2 di Kandang Wolves