Perlu Reformasi Aturan Penghambat Kemudahan Bisnis
Indikator yang turun peringkat adalah pengurusan izin konstruksi, perlindungan investor minoritas, perdagangan lintas negara, dan penguatan kontrak.
Sementara itu, tiga indikator yang mencatatkan kenaikan peringkat tertinggi adalah memulai bisnis, pendaftaran properti, dan mendapatkan kredit.
Sebelumnya, Menko Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, mengakui kebijakan saat ini belum maksimal mendorong kemudahan berinvestasi di dalam negeri. Misalnya, sistem perizinan investasi terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS).
Menurut dia, pemerintah tidak bisa hanya mengutak-atik prosedur perizinan investasi saja, tapi juga perlu menyusun aturannya kembali. Setelah itu, perombakan kebijakan tersebut perlu dituangkan kembali dalam peraturan.
"Perlu lebih radikal, sehingga bukan cuma utak-atik perizinan turun dari dua minggu menjadi seminggu," jelas Darmin. Gunadi mengingatkan, tahun depan adalah tantangan berat bagi pemerintah untuk memperbaiki peringkat empat bidang yang menjadi kelemahan Indonesia itu karena sudah memasuki puncak kontestasi politik.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya