Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Pemerintah -- Keselamatan Rakyat Harus Diutamakan

Perlu Penjelasan Masuknya 34 Tenaga Kerja Asing

Foto : ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.

A   A   A   Pengaturan Font

Wakil rakyat ini mengingatkan Indonesia kebobolan kasus Covid-19 varian Delta salah satu penyebab utamanya karena kurang ketatnya mengawasi WNA India yang masuk Indonesia.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham menyebutkan 34 TKAyang masuk ke Indonesia pada hari Sabtu (7/8) sudah mengantongi dokumen izin tinggal terbatas (itas).

"Selain itu, mereka juga sudah memenuhi aturan Satgas Penanganan Covid-19," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (8/8).

Puluhan tenaga kerja asing asal Negeri Tirai Bambu tersebut juga telah mendapat rekomendasi untuk diizinkan masuk dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Soekarno Hatta.

WNA asal Tiongkok tersebut mendarat di Bandara Internasional Soekarno Hatta dengan menumpang pesawat Citilink kode penerbangan QG8815 yang membawa 37 penumpang, terdiri atas 34 WNA dan tiga orang warga negara Indonesia (WNI). Selain itu, terdapat 19 awak alat angkut yang semuanya WNI.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top