Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Pemerintah -- Keselamatan Rakyat Harus Diutamakan

Perlu Penjelasan Masuknya 34 Tenaga Kerja Asing

Foto : ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.

A   A   A   Pengaturan Font

Selama PPKM masyarakat saja menangis karena kondisi pergerakan sangat sulit, namun ini malah menerima TKA.

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta pihak imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menjelaskan alasan di balik kebijakan masuknya 34 tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta.

"Saya minta agar Menteri Hukum dan HAM maupun pihak imigrasi agar menjelaskan sejelas-jelasnya alasan di balik penerimaan para WNA. Masalahnya, selama PPKM inimasyarakat saja menangis karena kondisi pergerakan sangat sulit, ini malah menerima TKA," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Senin (9/8).

Sahroni mengingatkan Menkumham untuk terus memegang komitmen yang sebelumnya dengan tegas mengeluarkan aturan larangan masukTKA ke Indonesia. Ketegasan aturan terkait WNA sangat penting karena ini terkait dengan keselamatan rakyat, khususnya pada masa pandemi Covid-19.

"Saya bukan menghalangi orang mau bisnis, mau bikin apa terserah namun ini masalah keselamatan rakyat. Kondisi kita belum pulih, kita harus terus waspada," ujarnya.

Kurang Ketat
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top