Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pidana Perdagangan Orang

Perlu Langkah Cepat Tanggulangi TPPO

Foto : istimewa

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung upaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai restrukturisasi terhadap Satuan Tugas (satgas) Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Menurutnya, perlu langkah cepat dan tegas dalam menanggulangi masalah TPPO.

"Upaya Presiden Joko Widodo melakukan restrukturisasi satuan tugas tim TPPO sangatlah tepat. Diperlukan langkah cepat dan tegas dalam menanggulangi masalah TPPO," kata Bamsoet, sapaan Bambang Soesatyo, dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Kamis (1/6).

Menurut Bamsoet, negara harus hadir untuk melindungi warga negaranya dari TPPO. Terlebih, kata dia, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencatat jenazah warga Indonesia yang kembali karena TPPO dalam satu tahun mencapai lebih dari 1.900 orang.

"Negara harus mampu membuktikan hadir dalam melindungi warga negaranya dari TPPO. Tindak tegas semua pelakunya tanpa terkecuali," kata dia.

Lebih lanjut, Bamsoet menjelaskan bahwa data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) mencatat selama tahun 2017 hingga 2022, terjadi 2.605 kasus TPPO di Indonesia.

Dari jumlah tersebut, persentase terbesar korban TPPO terjadi pada anak-anak, yakni sebesar 50,97 persen. Sementara itu, perempuan sebanyak 46,14 persen dan laki-laki sebesar 2,89 persen.

"Lokasi terjadinya kasus TPPO terbanyak di daerah perbatasan sebesar 85 persen, semisal di Provinsi Sumatera Utara, Kepulauan Riau dan Kalimantan Utara," rinci Bamsoet.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top