Perlu Komitmen Harmonisasi Standar Protokol Kesehatan
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan, Maxi Rein Rondonuwu
Maxi menyebut, penyelarasan prokes juga penting untuk memastikan kelancaran transportasi dalam bekerja. Kelangsungan rantai pasok global bisa dipercepat untuk pemulihan ekonomi global. "Hal itu juga terkait upaya mendukung kegiatan-kegiatan internasional yang mengungkit sektor lain juga penting seperti pariwisata," tandasnya.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan, penyetaraan sertifikat vaksinasi digital membuat pelaku perjalanan antarnegara melakukan mobilitas dengan aman, efisien dan efektif. Di sisi lain, mampu membangkitkan kembali perekonomian global.
"Kita ingin mendorong bahwa standardisasi protokol kesehatan global itu sederhana, simpel dan sama di seluruh dunia. Dengan adanya teknologi digital yang baru, kita benar-benar ingin memanfaatkan," ucapnya.
Verifikator Universal
Sementara itu, Chief Digital Transformation Office, Kementerian Kesehatan, Setiaji, menyatakan, Kemenkes telah menginisiasi verifikator universal sertifikat vaksin. Tujuannya agar sertifikat digital vaksin Covid-19 pelaku perjalanan antarnegara bisa terbaca di sistem negara lain.
"Kami telah uji coba bukan hanya di ASEAN, tapi juga G20," katanya. Setiaji menuturkan, ada satu portal universal yang bisa digunakan untuk memverifikasi negara-negara yang tergabung dalam verifikator universal. Bila antarnegara terhubung akan bisa saling mengidentifikasi sertifikat vaksin.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya