Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penanganan Pandemi

Perlu Komitmen Harmonisasi Standar Protokol Kesehatan

Foto : Koran Jakrta/Muhamad Ma'rup

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan, Maxi Rein Rondonuwu

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Penyelarasan protokol kesehatan (prokes) didorong menjadi salah satu komitmen dalam pertemuan G20. Tujuannya untuk membuat perjalanan antarnegara lebih mudah dan aman. Demikian disampaikan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan, Maxi Rein Rondonuwu, dalam konferensi pers G20 Health Working Group (HWG), di Yogyakarta, Rabu (30/3).

"Secara umum seluruh negara anggota G20 mendukung isu harmonisasi standar protokol kesehatan global," ujarnya. Dia mengatakan, penyelarasan prokes bisa menjadi momentum bagi penataan ulang prokes global yang seragam.

Maxi menerangkan, pada tahun 2021 para pemimpin negara G20 telah mengadopsi pedoman protokol kesehatan seperti sertifikat vaksinasi dan sistem informasi kesehatan digital. Tapi, situasi pandemi yang terus berubah-ubah telah berdampak perbedaan aturan protokol kesehatan.

Dia menambahkan, setiap negara memiliki aturan berbeda-beda, tergantung pada situasi dan kondisi wilayahnya. Hal ini tidak hanya membingungkan, tapi juga menambah biaya perjalanan.

"Perbedaan standar dan keterbatasan sistem rekognisi dokumen tes swab dan sertifikat vaksin telah menimbulkan kebingungan dan ketidakpastian pada proses perjalanan internasional yang berdampak pada peningkatan pembiayaan," jelasnya.

Maxi menyebut, penyelarasan prokes juga penting untuk memastikan kelancaran transportasi dalam bekerja. Kelangsungan rantai pasok global bisa dipercepat untuk pemulihan ekonomi global. "Hal itu juga terkait upaya mendukung kegiatan-kegiatan internasional yang mengungkit sektor lain juga penting seperti pariwisata," tandasnya.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan, penyetaraan sertifikat vaksinasi digital membuat pelaku perjalanan antarnegara melakukan mobilitas dengan aman, efisien dan efektif. Di sisi lain, mampu membangkitkan kembali perekonomian global.

"Kita ingin mendorong bahwa standardisasi protokol kesehatan global itu sederhana, simpel dan sama di seluruh dunia. Dengan adanya teknologi digital yang baru, kita benar-benar ingin memanfaatkan," ucapnya.

Verifikator Universal
Sementara itu, Chief Digital Transformation Office, Kementerian Kesehatan, Setiaji, menyatakan, Kemenkes telah menginisiasi verifikator universal sertifikat vaksin. Tujuannya agar sertifikat digital vaksin Covid-19 pelaku perjalanan antarnegara bisa terbaca di sistem negara lain.

"Kami telah uji coba bukan hanya di ASEAN, tapi juga G20," katanya. Setiaji menuturkan, ada satu portal universal yang bisa digunakan untuk memverifikasi negara-negara yang tergabung dalam verifikator universal. Bila antarnegara terhubung akan bisa saling mengidentifikasi sertifikat vaksin.

Menurut Setiaji, ada 19 negara anggota G20 yang dikenali sistem tersebut. Dia berharap verifikator universal dapat lebih luas penggunaannya. Dengan begitu, dapat diharapkan seluruh negara lebih siap menghadapi ancaman pandemi di masa mendatang dan pencegahan penyakit lainnya.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top