![Perlu Kebijakan Progresif Atasi Sampah di Laut](https://koran-jakarta.com/images/article/php_7z_s_resized.jpg)
Perlu Kebijakan Progresif Atasi Sampah di Laut
![Perlu Kebijakan Progresif Atasi Sampah di Laut](https://koran-jakarta.com/images/article/php_7z_s_resized.jpg)
Tercemar Sampah - Warga melintas di samping kapal di laut yang tercemar sampah plastik di Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (28/11).
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, mengatakan persoalan sampah laut menjadi momentum yang baik bagi Indonesia untuk mengatasinya.
"Menurut catatan, sampah laut sebanyak 80 persen berasal dari aktivitas di daratan. Oleh karena itu, kita mesti tangani dari sumbernya, kita tangani dampaknya serta bagaimana penyelesaian akhirnya," kata Siti saat dihubungi Koran Jakarta di sela-sela Wicara Hutan Sosial di Tahura Ir H Djuanda, Bandung, Rabu.
Dijelasakan, target nasional akan mengurangi sampah laut 30 persen dan akan mengelola 70 persen pada tahun 2025.
Terkait hal itu, Presiden Joko Widodo sudah menetapkan kebijakan melalui Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 yang ditetapkan pada tanggal 19 September. Dalam Perpres itu diatur rencana aksi kelola sampah laut secara terintegrasi dan lintas kementerian dan lembaga serta antar-strata pemerintahan.Ant/sur/AR-2
Komentar
()Muat lainnya