Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pencemaran Lingkungan

Perlu Kebijakan Progresif Atasi Sampah di Laut

Foto : ANTARA/Reno Esnir

Tercemar Sampah - Warga melintas di samping kapal di laut yang tercemar sampah plastik di Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (28/11).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah diminta untuk mengeluarkan kebijakan yang lebih progresif agar semakin efektif mengatasi sampah plastik di laut.

"Mesti ada kebijakan yang lebih progresif terutama di kapal-kapal ikan," kata Koordinator Nasional LSM Destructive Fishing Watch (DFW), Moh Abdi Suhufan, di Jakarta, Rabu (28/11).

Menurut dia, kapal ikan sebelum berangkat dari pelabuhan selayaknya sudah ada catatan sampah dan begitu mendarat harus ada serah terima sampah kepada pihak pelabuhan atau pihak ketiga yang independen.

Selain Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), lembaga lainnya seperti Kementerian Perhubungan juga harus melakukan penegakan aturan sesuai Peraturan Pemerintah No 21/2010 tentang Perlindungan Lingkungan Maritim.

Ia menuturkan bahwa beberapa kejadian kapal Pelni masih kedapatan melakukan pembuangan sampah di laut. Untuk itu, pendekatan penegakan hukum perlu benar-benar diterapkan kepada pemangku kepentingan yang melanggarnya.

Sebelumnya, nelayan di Kepulauan Seribu, Jakarta, menemukan sampah dan limbah minyak yang menutupi Pulau Pari. Sampah tersebut diduga berasal dari daratan Ibu Kota yang terbawa arus hingga ke Pulau Pari.

"Sampah cukup banyak terapung dari perairan Pulau Pari hingga Pulau Pramuka," ujar Ketua RT Pulau Pari, Edy Mulyono, Selasa (27/11).

Menurutnya, sampah yang terdampar di daratan sudah ditangani secara manual oleh petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dibantu warga setempat. Namun, masih banyak sampah dan limbah minyak yang mengapung di perairan sehingga memerlukan penanganan lebih lanjut.

"Kemungkinan, sampah-sampah tersebut kiriman dari 13 sungai yang masuk ke teluk Jakarta. Sampah yang mengapung mengikuti arus air akhirnya terkumpul di perairan Pulau Pari. "Kapal sampah belum datang. Sekarang hanya ditangani secara manual oleh warga dan PPSU," katanya.

Sumber Sampah

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, mengatakan persoalan sampah laut menjadi momentum yang baik bagi Indonesia untuk mengatasinya.

"Menurut catatan, sampah laut sebanyak 80 persen berasal dari aktivitas di daratan. Oleh karena itu, kita mesti tangani dari sumbernya, kita tangani dampaknya serta bagaimana penyelesaian akhirnya," kata Siti saat dihubungi Koran Jakarta di sela-sela Wicara Hutan Sosial di Tahura Ir H Djuanda, Bandung, Rabu.

Dijelasakan, target nasional akan mengurangi sampah laut 30 persen dan akan mengelola 70 persen pada tahun 2025.

Terkait hal itu, Presiden Joko Widodo sudah menetapkan kebijakan melalui Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 yang ditetapkan pada tanggal 19 September. Dalam Perpres itu diatur rencana aksi kelola sampah laut secara terintegrasi dan lintas kementerian dan lembaga serta antar-strata pemerintahan.Ant/sur/AR-2

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top