Perlu Edukasi Masif soal Kesehatan Reproduksi
Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina.
"Sebaiknya tidak melakukan hubungan seks sebelum menikah. Selain bertentangan dengan norma dan agama, dampak kesehatannya juga sangat signifikan, terutama bagi perempuan," kata dia.
Arzeti juga menyoroti data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) tentang pernikahan dini.
Ia menyampaikan bahwa tren pernikahan dini di Tanah Air sejauh ini mengalami penurunan, dari 40 dari 1.000 remaja perempuan, menjadi 26 dari 1.000 remaja perempuan.
Namun, kata dia, angka tersebut berbanding terbalik dengan tren hubungan seksual remaja di Indonesia.
"Menurut data terbaru dari BKKBN, itu meningkat tajam. Tercatat lebih dari 50 persen remaja perempuan yang melakukan hubungan seksual di usia 15 hingga 19 tahun. Sementara itu, pada laki-laki angkanya lebih tinggi, yakni di atas 70 persen," kata Arzeti.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya