Perlu Ditiru, BI Nilai Pasar Murah Cabai Efektif Kendalikan Inflasi Gorontalo
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Gorontalo Ridwan Nurjamal memberikan keterangan kepada wartawan di Kota Gorontalo, Gorontalo, Jumat (22/12/2023).
Foto: ANTARA/Adiwinata SolihinGorontalo - Perlu ditiru, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Gorontalo Ridwan Nurjamal menilai operasi pasar murah cabai rawit dan tomat dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo efektif kendalikan inflasi.
"Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dariHigh Level Meeting, yang salah satunya menggencarkan pasar murah," ucap Ridwan di Gorontalo, Jumat.
Operasi pasar atau pasar murah itu digelar di Pasar Sentral Kota Gorontalo untuk menekan kenaikan harga dua komoditas utama penyumbang inflasi yaitu cabai rawit dan tomat.
"Bank Indonesia sebagai bagian dari Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) mendukung apa yang sudah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo ini," kata dia.
Menurut Ridwan, hingga saat ini kegiatan pasar murah yang digelar sejak 21 Desember hingga hari ini dirasa paling efektif, karena langsung memberikan subsidi kepada pedagang eceran, sehingga masyarakat dapat menjangkau harga yang diberikan.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Gorontalo menggelar operasi pasar dengan menjual satu ton cabai cabai rawit dan 500 kilogram tomat bersubsidi di Pasar Sentral, Kota Gorontalo.
Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya mengatakan operasi pasar cabai rawit dan tomat tersebut bertujuan untuk mengendalikan inflasi dan menstabilkan harga menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Berdasarkan pantauan Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan Provinsi Gorontalo, harga cabai rawit dan tomat di pasar harian dan mingguan mengalami lonjakan yang cukup tinggi.
Harga cabai rawit mencapai Rp140 ribu per kilogram, sedangkan untuk tomat, harga tertinggi Rp30 ribu dan terendah Rp25 ribu per kilogram.
Pemprov Gorontalo memberikan subsidi harga yang cukup besar untuk dua komoditas tersebut. Cabai rawit pada operasi pasar itu dijual dengan harga Rp15 ribu per kilogram dan tomat Rp5 ribu per kilogram.
Setiap pembeli dibatasi dua ons untuk cabai rawit dan setengah kilogram untuk tomat, dengan syarat menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan menyerahkan satu lembar fotokopi KTP.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Cagub Khofifah Pamerkan Capaian Pemprov Jatim di Era Kepemimpinannya
- 2 Ini Klasemen Liga Inggris: Nottingham Forest Tembus Tiga Besar
- 3 Cawagub Ilham Habibie Yakin dengan Kekuatan Jaringannya di Pilgub Jabar 2024
- 4 Cagub Luluk Soroti Tingginya Pengangguran dari Lulusan SMK di Jatim
- 5 Cagub Risma Janji Beri Subsidi PNBP bagi Nelayan dalam Debat Pilgub Jatim