Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Senin, 30 Sep 2024, 01:01 WIB

Perlu Antisipasi Kecurangan pada Pilkada 2024

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati (kedua kiri) saat menjadi narasumber pada diskusi di Jakarta, Rabu (25/9).

Foto: ANTARA/Khaerul Izan

JAKARTA - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati menegaskan perlunya langkah antisipasi modus kecurangan yang terjadi pada Pemilu 2024, karena dikhawatirkan bisa terjadi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

"Kalau dilihat dari putusan MK masalah Pilpres maupun Pileg hasilnya ada beberapa dugaan kecurangan, misalkan netralitas ASN, penggunaan fasilitas negara, dan lainnya bisa terulang lagi di daerah," kata Khoirunnisa di Jakarta, kemarin.

Menurut dia, putusan MK terkait kecurangan Pemilu 2024 memang masih ada celah untuk dimanfaatkan lagi oleh oknum atau siapapun yang maju pada Pilkada serentak 2024. Untuk itu, Khoirunnisa mengaku khawatir para peserta kontestasi Pilkada 2024 mengikuti jejak atau modus yang digunakan pada waktu Pemilu kemarin. "Karena MK menyatakan dalil dari pemohon tidak terbukti, kalau kita mau tarik kesimpulan MK menyadari bahwa Mahkamah kekurangan waktu untuk mendapatkan bukti yang cukup untuk memberi keyakinan," tuturnya.

Ia menambahkan bahwa semua perlu mengantisipasi duplikasi kecurangan, apalagi pada Pilkada 2024 ini cukup rawan mengingat pilkada dekat dengan konflik.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto meminta Sentra Penegakan Hukum Terpadu atau Gakkumdu memetakan berbagai potensi kerawanan pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.

"Melalui forum ini diharapkan segenap insan untuk dapat memetakan kembali potensi-potensi kerawanan pemilu ke depan," kata Hadi Kamis (19/9).

Ia menjelaskan ihwal ini sangat penting karena Sentra Gakkumdu memiliki tugas mengawal jalannya pesta demokrasi secara jujur dan adil, sebagaimana yang telah diamanatkan oleh konstitusi.

Selain itu, kinerja antarlembaga yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu sukses pada pemilu sebelumnya sebab telah melalui persiapan yang panjang. "Yang diawali dengan pemetaan kerawanan pemilu oleh Bawaslu dan baru-baru saja kita sudah me-launching dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 yang disusun berdasarkan hasil evaluasi penyelenggaraan pemilu sebelumnya untuk mengetahui potensi kerawanan masing-masing daerah," ujarnya.

Terpisah, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyebutkan 141.008 upaya pencegahan telah dilakukan selama Pemilu 2024.

Dia menjelaskan upaya pencegahan yang dilakukan berupa identifikasi kerawanan, pendidikan, partisipasi masyarakat, naskah dinas pencegahan, kerja sama, publikasi, dan kegiatan lainnya.

"Bentuk pencegahan lainnya seperti inovasi pencegahan, supervisi, dan monitoring, konsultasi, rapat koordinasi, imbauan lisan, posko aduan masyarakat, dan kegiatan lainnya," kata Bagja dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (28/9).

Selain itu, Bagja juga menjelaskan sebanyak 2.687 data temuan dan laporan. Adapun sekitar 734 berasal dari temuan dan 1.953 dari laporan.

Kemudian, 1.545 laporan dan temuan diregister. "Hasil penanganan pelanggaran-nya 191 pelanggaran hukum lainnya, 87 pelanggaran administrasi, 311 pelanggaran kode etik, dan 133 pelanggaran pidana," jelasnya.

Pemilihan Berkualitas

Dalam hal pengawasan penyiaran di media elektronik, Ia berharap sinergisitas antara Bawaslu, KPI, Dewan Pers, dan KPU yang tergabung dalam gugus tugas semakin baik lagi guna mendukung pemilu dan pemilihan berkualitas.

Sementara itu, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menjelaskan empat peran pers dalam mendukung pemilu berkualitas dengan memberikan pendidikan pada pemilih tentang demokrasi dan pemilu sebagai salah satu sarana mencapai demokrasi.

Lalu, pentingnya mengedukasi publik agar terhindar dari misinformasi, disinformasi, dan malinformasi seputar pemilu.

Dia menuturkan perlunya meningkatkan partisipasi pemilih sebagai bentuk menyuarakan kepentingan warga untuk berdemokrasi.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.