Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pilkada Serentak -- Bawaslu RI Telah Upayakan 141.008 Pencegahan Selama Pemilu 2024

Perlu Antisipasi Kecurangan pada Pilkada 2024

Foto : ANTARA/Khaerul Izan

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati (kedua kiri) saat menjadi narasumber pada diskusi di Jakarta, Rabu (25/9).

A   A   A   Pengaturan Font

Potensi kecurangan pada Pilkada Serentak 2024 seperti netralitas ASN dan penggunaan fasilitas negara harus diantisipasi agar tidak terjadi. Kecurangan tersebut cukup rawan karena pilkada dekat dengan konflik.

JAKARTA - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati menegaskan perlunya langkah antisipasi modus kecurangan yang terjadi pada Pemilu 2024, karena dikhawatirkan bisa terjadi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

"Kalau dilihat dari putusan MK masalah Pilpres maupun Pileg hasilnya ada beberapa dugaan kecurangan, misalkan netralitas ASN, penggunaan fasilitas negara, dan lainnya bisa terulang lagi di daerah," kata Khoirunnisa di Jakarta, kemarin.

Menurut dia, putusan MK terkait kecurangan Pemilu 2024 memang masih ada celah untuk dimanfaatkan lagi oleh oknum atau siapapun yang maju pada Pilkada serentak 2024. Untuk itu, Khoirunnisa mengaku khawatir para peserta kontestasi Pilkada 2024 mengikuti jejak atau modus yang digunakan pada waktu Pemilu kemarin. "Karena MK menyatakan dalil dari pemohon tidak terbukti, kalau kita mau tarik kesimpulan MK menyadari bahwa Mahkamah kekurangan waktu untuk mendapatkan bukti yang cukup untuk memberi keyakinan," tuturnya.

Ia menambahkan bahwa semua perlu mengantisipasi duplikasi kecurangan, apalagi pada Pilkada 2024 ini cukup rawan mengingat pilkada dekat dengan konflik.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto meminta Sentra Penegakan Hukum Terpadu atau Gakkumdu memetakan berbagai potensi kerawanan pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top