Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pesta Demokrasi | Aparat Harus Awasi Ketat Penghitungan Suara

Perkuat Penanganan Kejahatan Siber di Pilkada 2020

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Untuk memerangi penyebaran hoaks dan ujaran kebencian dalam proses kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada), polisi harus memperkuat penanganan kejahatan siber. Polisi harus menindak tegas penyebar hoaks dan ujaran kebencian di Pilkada.

"Hal itu perlu disinergikan dengan upaya keterbukaan informasi dan penindakan tegas bagi oknum yang melakukan cyber crime. Polisi punya instrumen alat pengecekan hoaks," kata pengamat politik dari Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin kepada Koran Jakarta, Minggu (15/3).

Menurut Ujang, kalau penyelenggara Pilkada kan tidak punya hak dan alat untuk itu. Polisi bisa melacak siapa penyebar hoaks melalui platform manapun, ditindak saja sesuai temuan yang ada.

Regulasi penanganan kejahatan siber pun perlu diperkuat. Ujang mengatakan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) perlu dibuat ketentuan pembatasan penyebaran hoaks. Hal itu sebagai landasan polisi dalam menindak kejahatan tersebut.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top