Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Perkuat Pelayanan Warga, Gerai SIM Keliling Polda Metro Jaya Buka Pada Empat Lokasi

Foto : ANTARA/Abdu Faisal/am

Arsip foto - Sejumlah pengunjung Mal Citraland memanfaatkan Gerai Samsat Keliling yang beroperasi pada halaman parkir mal di Jakarta Barat tersebut untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Rabu (30/11/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

Jakpus: Kantor Pos Lapangan Banteng

Dokumen yang diperlukan dalam layanan SIM Keliling, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis diarahkan untuk mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top