Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Perkuat Pelaksanaan Nilai-nilai Pancasila untuk Melawan Sindikat Penempatan Pekerja Migran secara Ilegal

Foto : istimewa

Staf Khusus Dewan Pengarah BPIP, Antonius Benny Susetyo pada diskusi publik, di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Selasa (21/11).

A   A   A   Pengaturan Font

KUPANG - Dalam upaya melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI), tantangan terbesar yang dihadapi adalah penempatan ilegal dan tindak pidana perdagangan orang yang masih merajalela. Untuk itu, hal ini menjadi fokus utama dalam penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sesuai dengan Perpres No 49 Tahun 2023.

Dalam upaya tersebut Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengambil langkah konkret dengan menyelenggarakan diskusi publik bertema Perang Semesta Melawan Sindikat Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia untuk menguatkan koordinasi dan menegaskan tanggung jawab bersama 24 Kementerian/Lembaga.

Menurut siaran persnya, diskusi tersebut diselenggarakan di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Selasa (21/11). Acara ini dilakukan untuk lebih menyebarkan kesadaran masyarakat bahwa penempatan ilegal dan TPPO merupakan ancaman yang merugikan masyarakat, khususnya kaum buruh migran.

Diskusi yang dihadiri para stakeholder yang terlibat dalam kegiatan pekerja migran ini dimulai dengan paparan dari Imam Keuskupan Agung Kupang, RD Dr Maxi Un Bria yang menyoroti peran organisasi keagamaan dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang.

Kebersamaan dalam mencegah perdagangan manusia hendaknya organisasi masyarakat dan keagamaan memberikan pemahaman tentang pekerja migran yang legal dan senantiasa menanamkan kesadaran terhadap bahaya tindak pidana perdagangan orang dan penempatan ilegal pekerja migran menjadi fokus utama.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top