Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Perkuat Konektivitas Maritim, Kemenhub Teken Tiga Perjanjian Strategis Pelabuhan

Foto : Istimewa.

Penandatanganan perjanjian strategis untuk mengoptimalkan kualitas pelayanan kepelabuhanan di Indonesia. 

A   A   A   Pengaturan Font

Pelabuhan Patimban yang strategis di Provinsi Jawa Barat memiliki peran penting dalam mendukung distribusi logistik nasional, terutama dalam ekspor otomotif dan barang industri lainnya. Perjanjian KPBU dengan PT. Pelabuhan Patimban Internasional pertama kali ditandatangani pada 2021 dan telah mengalami empat kali perubahan (Adendum).

"Kami memahami adanya tantangan finansial yang dihadapi oleh proyek ini, terutama akibat fluktuasi ekonomi. Oleh karena itu, Adendum Kelima ini penting untuk memastikan pembiayaan dan operasional proyek tetap berjalan sesuai rencana, sehingga proyek ini dapat berfungsi optimal," jelas Antoni.

Dengan adanya Adendum Kelima ini, Dirjen Antoni menekankan kembali pentingnya memastikan terpenuhinya pembiayaan proyek untuk menjamin kelancaran pelaksanaan proyek, meningkatkan kredibilitas proyek dan kepercayaan investor, memastikan keberlanjutan operasional dan untuk memenuhi komitmen perjanjian dan legalitas.

Selain itu, pada acara sama, ditandatangani juga Perjanjian Konsesi Penyediaan dan/atau Pelayanan Jasa Kepelabuhanan antara Kementerian Perhubungan dengan dua BUP swasta, yaitu PT. Satya Amerta Havenport yang berlokasi di Pelabuhan Kolonedale dengan nilai investasi mencapai Rp4,87 triliun dan masa konsesi selama 35 tahun, serta PT. Samas Port yang berlokasi di Pelabuhan Teluk Palu dengan nilai investasi Rp439,36 miliar untuk masa konsesi 30 tahun.

Antoni menegaskan investasi ini akan memberikan dampak signifikan bagi perekonomian lokal dan nasional. Nilai investasi dan kontribusi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dihasilkan dari kedua perjanjian ini sangat besar.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top