
Perkuat Ketahanan Pangan IKN dan Asta Cita, Dishut Kaltim Pertajam Program Kehutanan Rakyat
Foto: AntaraSAMARINDA - Dinas Kehutanan (Dishut) Kalimantan Timur (Kaltim) mempertegas komitmennya dalam mendukung program Asta Cita pemerintah Presiden Prabowo Subianto untuk ketahanan pangan melalui penguatan kehutanan rakyat seiring keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Provinsi Kaltim.
Kepala Dishut Kaltim Joko Istanto menekankan bahwa sektor kehutanan memiliki peran krusial dalam mewujudkan ketahanan pangan dan energi, dua pilar utama dalam Asta Cita.
“Kami memiliki program perhutanan sosial yang berfokus pada pemberian bibit gratis, seperti durian, lengkeng, mangga, aren dan lai, serta pengembangan agroforestri dengan padi gogo,” jelas Joko.
Program kehutanan rakyat ini telah diimplementasikan pada hampir seluruh wilayah Kaltim, termasuk Kutai Kartanegara (Kukar), Kutai Barat (Kubar), Kutai Timur (Kutim), dan Berau.
Dalam program ini, pemerintah provinsi melalui Dishut memberikan bantuan bibit, biaya penanaman, dan perawatan selama tiga tahun kepada masyarakat yang mengelola hutan di luar kawasan hutan.
“Selain fungsi ekologi, program ini juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” tambah Joko.
Dishut Kaltim menargetkan penanaman 1.200 hektare per tahun untuk program penghijauan dan kehutanan rakyat. Dengan 20 UPTD, target ini diharapkan dapat tercapai.
Di samping itu, Dishut juga melaksanakan kegiatan kehutanan rakyat secara mandiri di berbagai lokasi.
Meskipun hasil dari program kehutanan rakyat membutuhkan waktu, beberapa tanaman sengon yang ditanam di dekat lokasi IKN telah siap panen. Untuk tanaman buah-buahan, Dishut Kaltim terus memantau perkembangannya.
“Kami menyerahkan sepenuhnya pengelolaan hasil hutan rakyat kepada masyarakat. Kami tidak terlibat lagi setelah memberikan bantuan awal,” ujar Joko.
Saat ini, terdapat 179 persetujuan perhutanan sosial dari Kementerian Kehutanan dengan luas total sekitar 330.000 hektare. Persetujuan ini memberikan hak kelola hutan kepada masyarakat selama 35 tahun di dalam kawasan hutan.
“Dulu, masyarakat tidak boleh mengelola hutan di dalam kawasan hutan. Sekarang, dengan adanya persetujuan perhutanan sosial, mereka dapat mengelola hutan secara legal,” jelas Joko.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Seno Aji mengungkapkan minat investor untuk mengembangkan kota satelit sebagai kota pintar di kawasan Palaran, Samarinda, dengan lahan yang disediakan seluas 1.000 hektare (ha). Ant/S-2
Berita Trending
- 1 Kerusakan Parah di Hulu Sungai Ciliwung, Sungai Bekasi dan Sungai Cisadane
- 2 Warga Jakarta Wajib Tau, Boleh Cek Kesehatan Gratis Kapan Saja
- 3 Mourinho Percaya Diri, Incar Kebangkitan Fenerbahce di Liga Europa Lawan Rangers
- 4 Mantap, Warga Jakarta Kini Boleh Cek Kesehatan Gratis Kapan Saja tanpa Harus Nunggu Hari Ulang Tahun
- 5 Lingkungan Hidup, Pemerintah Bakal Terapkan Sanksi Paksaan di Puncak
Berita Terkini
-
Waisak Nasional 2025 Akan Digelar di Candi Borobudur
-
Klinik Gigi Damessa Buka Cabang Baru di Pondok Bambu Jakarta Timur
-
Terkait Kasus Kapolres Ngada, Kapolda NTT Mengaku Siap Dikritik, tapi Siap Nggak untuk Mundur?
-
Dwayne Johnson Ungkap Detail Terkini Film Terbaru dengan Sentuhan Klasik ala Scorsese
-
Sampah Kerap Menumpuk Selama Libur Lebaran, KLH Keluarkan Surat Edaran