Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Kamis, 13 Mar 2025, 19:51 WIB

97,71 Persen Takjil Penuhi Syarat BPOM

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, saat Sidak Takjil, di Jakarta, Rabu (12/3).

Foto: Istimewa
JAKARTA - Badan Pengawasa Obat dan Makanan (BPOM) melakukan sampling terhadap 592 pedagang di 127 lokasi pengawasan Unit Pelayanan Terpadu (UPT). Total pangan takjil yang diuji sejumlah 1.221 sampel dengan hasil 1.193 sampel atau 97,71 persen memenuhi syarat (MS) dan 28 sampel atau 2,29 persen tidak memenuhi syarat (TMS).
“Kegiatan sidak hari ini merupakan rangkaian intensifikasi pengawasan pangan Ramadan dan Idulfitri 1446H/2025,” ujar Kepala BPOM, Taruna Ikrar, saat Sidak Takjil, di Jakarta, Rabu (12/3).
Dia menjelaskan, pihaknya menemukan kandungan bahan berbahaya formalin (42,86 persen) pada tahu dan mi basah di Tangerang, Palembang, dan Jakarta Timur. Kemudian boraks (35,71 persen) ditemukan pada kerupuk dan mi di Lombok Tengah dan Manggarai Barat.
“Selanjutnya rodamin B (21,43 persen) pada kerupuk merah dan bubur pacar cina, terutama di wilayah Rejang Lebong dan Payakumbuh,” lanjutnya.
Pengawasan Intensif
Taruna mengungkapkan, intensifikasi pengawasan pangan selama Ramadan dilakukan di 76 unit pelaksana teknis (UPT) BPOM seluruh Indonesia, dari Sabang hingga Merauke, sejak 24 Februari 2025 dan akan berlangsung hingga 26 Maret 2025. Pengawasan ini bertujuan memastikan keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat, terutama selama bulan suci Ramadan dan Idulfitri.
Metode yang diterapkan BPOM terdiri dari dua pendekatan utama, yaitu sampling dan intelijen. Petugas BPOM turun langsung ke pasar dengan atribut BPOM untuk melakukan sampling atau pengambilan sampel pangan secara acak.
“Selain itu, dengan metode intelijen, petugas melakukan pembelian sampel pangan tanpa mengenakan atribut BPOM guna memastikan pemantauan lebih mendalam terhadap produk pangan yang beredar di pasaran,” katanya.
Taruna menjelaskan intensifikasi pengawasan ini memanfaatkan mobil laboratorium keliling yang dilengkapi dengan kit uji cepat. Hal ini memungkinkan petugas BPOM melakukan pengujian cepat terhadap sampel pangan di lokasi.
"Jika ditemukan produk yang mengandung bahan berbahaya, kami akan mengingatkan penjual untuk tidak menjualnya lagi dan memberikan pembinaan kepada pedagang serta UMKM," terangnya.
Dia menyebut, pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap pangan kemasan di retail dengan memeriksa izin edar, kemasan, dan kedaluwarsa produk tersebut. Pentingnya pemeriksaan ini, menurut BPOM, adalah untuk mencegah peredaran pangan ilegal atau berbahaya.
"Jika suatu produk tidak memiliki izin edar, itu ilegal. Begitu pula jika sudah kedaluwarsa, produk tersebut bisa berbahaya karena dapat mengandung bakteri dan zat berbahaya lainnya," tuturnya.
Kepala BPOM juga mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan ciri-ciri makanan yang aman dikonsumsi. Untuk pangan segar, penting untuk memeriksa warna, bau, dan kemasan, sementara untuk makanan kemasan olahan, perhatikan kemasan, izin edar, label, dan tanggal kedaluwarsa.
"Kami akan mengumumkan hasil temuan intensifikasi pengawasan pangan pada 21 Maret 2025, apa saja yang ditemukan dan berapa banyak temuannya. Kami akan pastikan bahwa pangan yang dijual di pasar-pasar Indonesia aman untuk dikonsumsi," ucapnya.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Muhamad Ma'rup

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.