![Perkuat DPD RI untuk Percepat Pembangunan di Daerah](https://koran-jakarta.com/images/article/phpv6j6xj_resized.jpg)
Perkuat DPD RI untuk Percepat Pembangunan di Daerah
![Perkuat DPD RI untuk Percepat Pembangunan di Daerah](https://koran-jakarta.com/images/article/phpv6j6xj_resized.jpg)
SIDANG PARIPURNA | Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang (kedua kanan), Wakil Ketua Nono Sampono (kedua kiri), Darmayanti Lubis (kanan) dan Akhmad Muqowam (kiri), mengangkat tangan bersama pada Rapat Paripurna DPD RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu, saat pemilihan Wakil Ketua DPD RI. Ini merupakan kelanjutan dari berlakunya UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), dan Akhmad Muqowam terpilih melalui voting dengan mendapat 30 suara.
Keempat, tambah Dedi, pengawasan atas pelaksanaan UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Kelima, pengawasan atas pelaksanaan UU Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.
Ketua Komite IV DPD RI, Ajiep Padindang mengatakan Komite IV termasuk berkinerja sangat bagus dan anggotannya sangat aktif. "Kami mengembangkan budaya kerja dengan membangun kebersamaan, keterbukaan, dan profesionalisme dalam kerja," katanya.
Ajiep menambahkan Komite IV telah melakukan sejumlah kegiatan, antara lain menerima kunjungan konsultasi dari beberapa daerah pada tahun 2018. Komite IV DPD RI membe rikan informasi tentang kebijakan dan program pusat yang dialokasikan ke daerah.
"Capaian paling menonjol adalah pemerintah memenuhi permintaan agar DAU berkepastian yaitu bersifat final dalam RAPBN 2019. Dana Desa naik dari 60 triliun rupiah menjadi 73 triliun rupiah dalam RAPBN tahun 2019 dan adanya pagu dana kelurahan," tutur Ajiep. rag/adv
Komentar
()Muat lainnya